Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Uang di ATM Tapi Dana di Rekening Tak Terpotong, Ini Kata Pakar

Kompas.com - 20/11/2019, 19:31 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembobolan ATM oleh 12 oknum anggota Satpol PP tengah menjadi perhatian publik.

Pasalnya, 12 anggota Satpol PP yang nasabah Bank DKI tersebut diduga mengambil uang di ATM salah satu bank swasta dan saldonya tak berkurang.

Mereka pun berulang kali mengambil uang tersebut dari periode Mei hingga Agustus 2019 dengan total dana yang disedot mencapai Rp 31 miliar.

Ahli digital forensik Ruby Alamsyah menjelaskan, kasus yang melibatkan Bank DKI tersebut sangat mungkin terjadi.

Dia menjelaskan, dalam sebuah transaksi melalui mesin ATM antar bank, terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu bank rekening nasabah, perusahaan switching dan bank pemilik ATM.

 Baca juga: Kasus Satpol PP Bobol ATM, Artajasa Bantah Terjadi di ATM Bersama

"Itu sangat dimungkinkan (pembobolan dana ATM), di mana semua proses adalah proses sinkronisasi. Harusnya di antara ketiga sistem terjadi intergasi," jelas Ruby ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2019).

Namun demikian, dalam kasus Bank DKI ini masih belum jelas putusnya sistem sinkronisasi.

Pihak Bank DKI pun sebelumnya telah menampik kesalahan terjadi di sistem mereka. Sedangkan hingga saat ini, belum diketahui pihak bank dan switching yang terlibat dalam kasus pembobolan tersebut.

Pasalnya, PT Artajasa Pembayaran Elektronis ( ATM Bersama), yang menurut Bank DKI merupakan operator ATM yang digunakan oleh oknum membantah kasus pembobolan rekening yang dilakukan anggota Satpol PP terjadi dijaringan ATM mereka.

"Menurut saya sampai saat ini belum bisa dipastikan siapa yang salah selain oknum pelaku. Karena mereka mendebet dan dana mereka tidak terpotong tapi tidak melapor ke bank. Itu kesalahan nasabah. Tapi di sistem perlu dipastikan, kesalahan terjadi di Bank DKI, switching atau di bank lain," ujar dia.

Baca juga: 12 Anggota Satpol PP yang Bobol ATM Terancam Dipecat

Dia pun memaparkan dengan terjadinya kasus tersebut, menurutnya dana nasabah di bank pemilik ATM tetap aman. Sebab, uang di yang ditaruh oleh pihak bank di ATM bukan milik nasabah, namun milik bank yang bersangkutan.

"Tidak memengaruhi dana nasabah lainnya, murni kebobolan dana milik bank itu sendiri bukan nasabah," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com