Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Minta Pemerintah Bikin Regulasi Produk Tembakau Alternatif

Kompas.com - 20/11/2019, 19:58 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Ilustrasi rokok elektrik atau vape.SHUTTERSTOCK Ilustrasi rokok elektrik atau vape.

JAKARTA, KOMPAS.com - Dukungan terhadap gerakan sosial yang mendorong adanya kajian ilmiah yang komprehensif dan regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif bertambah.

Dukungan yang diinisiasi oleh Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (GEBRAK!) itu telah mencapai lebih dari 27.500 orang melalui penandatangan petisi online sejak September lalu.

Gerakan tersebut pun meminta pemerintah secara komprehensif meregulasi produk tembakau alternatif.

“Dukungan ini tentunya harus diperkuat oleh langkah nyata dari pemerintah dengan melakukan kajian ilmiah yang komprehensif yang kemudian dijadikan acuan untuk pembuatan regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif,” kata Aryo Andrianto, Ketua GEBRAK! dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Berkaca dari AS, Pemerintah Didorong Atur Produk Tembakau Alternatif

Aryo melanjutkan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, merupakan hasil perkembangan teknologi dan inovasi produk tembakau. Sejumlah negara lain, seperti Inggris, Selandia Baru, Jerman, dan Jepang, telah melakukan kajian ilmiah yang komprehensif terkait produk ini.

“Melihat hasil kajian ilmiah tersebut, seharusnya pemerintah juga memberikan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif kepada publik, terutama bagi perokok dewasa,” sebut Aryo.

Publik, terutama perokok dewasa, memiliki hak untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif. Aryo menjelaskan hak memperoleh informasi tersebut sudah diatur dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

Berkaca dari negara lain, Aryo juga berharap pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya turut aktif memberikan informasi yang akurat bagi produk tembakau alternatif.

“Inggris, Selandia Baru, dan Jepang sudah memulainya. Negara-negara maju tersebut memberikan informasi yang akurat dan mendukung keberadaan produk tembakau alternatif dengan regulasi,” ungkap dia.

Baca juga: Indef Dorong Ada Insentif Fiskal untuk Produk Tembakau Alternatif

Ia berpendapat regulasi juga dibutuhkan bagi para konsumen produk tembakau alternatif. Dengan adanya regulasi, konsumen tersebut mendapatkan kepastian bahwa produknya adalah legal.

Regulasi akan membuat kasus penyalahgunaan produk tembakau alternatif akan minim terjadi, sehingga perokok dewasa bisa memanfaatkan produk tersebut sebagaimana mestinya,” kata Aryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com