BADAN Usaha Milik Negara (BUMN) dalam UU No. 19 Tahun 2003 adalah suatu badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pemerintah dan berasal dari kekayaan negara.
BUMN memiliki peran sangat penting dalam menyediakan lapangan kerja dan pelayanan pemenuhan kebutuhan masyarakat, baik dalam bidang layanan barang dan jasa, serta dikenal sebagai sektor vital kehidupan masyarakat Indonesia, karena memiliki modal dan jaminan dari negara.
Tata kelola 142 BUMN dengan total pengelolaan aset 8200 triliun menjadi bagian penting penopang perekonomian negara.
Pengelolaan BUMN tidak melulu profit oriented namun lebih dari itu, BUMN memiliki kewajiban melayani publik.
Meskipun demikian, seperti kita saksikan bersama, pengelolaan BUMN, seringkali terhambat berbagai peraturan dan birokrasi, kurang profesional, tidak efisien, sering merugi, dan memonopoli di sektor-sektor vital.
Kisah pimpinan BUMN yang tertangkap KPK, perusahaan-perusahaan yang merugi, energi listrik yang padam belasan jam, dan isu radikalisme di tubuh BUMN serta persoalan-persoalan lainnya, memperlihatkan bahwa pengelolaan BUMN memberikan sinyal untuk segera dibenahi.
Visi Presiden mengenai pembangunan infrastruktur berkelanjutan, fokus pada SDM, investasi seluas-luasnya, reformasi birokrasi, dan penggunaan APBN yang fokus, tampaknya sedang diimplementasikan oleh Menteri BUMN baru yang berasal dari kalangan profesional.
Nama Erick Tohir menjadi perhatian setelah suksesnya perhelatan Asean Games 2018 lalu, dalam aspek penyelenggaraan, prestasi, ekonomi dan administrasi.
Kreativitas dan semangat kebangsaan yang terlihat dalam kesuksesan acara bergengsi tersebut tampaknya menjadi salah satu alasan pengusaha ini diberi kepercayaan menjadi Menteri BUMN selain kepiawaiannya di dunia usaha.