Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Turunkan GWM, BCA Dapat Tambahan Likuiditas Rp 3,3 Triliun

Kompas.com - 23/11/2019, 21:00 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah baik di bank umum konvensional maupun bank umum syariah/unit usaha syariah sebanyak 50 basis poin (bps).

Diturunkannya rasio GWM tersebut dimaksudkan untuk menambah likuiditas perbankan.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (KOMPAS100: BBCA) pun menyambut positif langkah tersebut. Menurut dia, dengan diturunkannya GWM menjadi 5,5 persen bisa menambah likuiditas di bank swasta terbesar di Indonesia tersebut sebesar Rp 3,3 triliun.

"Bagus, itukan menggelontorkan Rp 26 triliun ke pasar. BCA sendiri dapat Rp 3,3 triliun likuiditas tambahan," ujar Jahja ketika ditemui di Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Jahja menilai, rasio GWM diturunkan untuk memenuhi kebutuhan likuditas ke depan jika iklim usaha memerlukan tambahan kredit.

Adapun Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya sempat menyapaikan penurunan GWM bertujuan meratakan penyebaran likuiditas perbankan di tanah air.

Aturan ini bakal berlaku mulai Januari 2020 mendatang.

Baca juga : Resesi Ekonomi Mengancam, Bagaimana Nasib Likuiditas Perbankan 2020?

"Kebijakan ini ditempuh guna menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam meningkatkan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Strategi operasi moneter juga terus diperkuat untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif," ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Namun demikian, dirinya menilai hingga saat ini secara keseluruhan likuiditas perbankan masih sangat mencukupi. Meski di beberapa kelompok perbankan, seperti bank umum kegiatan usaha (BUKU) III, BUKU II dan BUKU I likuiditas cukup seret.

"Karena persaingan DPK yang tumbuh 8 persen. Dalam persaingan ini sejumlah kelompok bank kurang bisa menarik porsi DPK," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com