Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Binomo Investasi Bodong? Ini Kata Bappebti dan Satgas Waspada Investasi

Kompas.com - 25/11/2019, 13:03 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ingat iklan trading yang viral di dunia maya dari Binomo?  Ternyata Binomo masuk dalam deretan investasi berstatus ilegal alias investasi bodong.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan telah meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk segera memblokir situs Binomo.com dan Binomo.net.

Nyatanya, Binomo yang menyediakan jasa trading forex malah bersalin rupa dengan alamat laman baru.

Baca juga: Modus Investasi Bodong Sangat Beragam, Bagaimana Cara Menghindarinya?

Kepala Bappebti Kemendag, Tjahja Widayanti mengatakan, selama ini pihaknya telah bertindak agar usaha trading tersebut segera dilakukan pemblokiran. Selain itu, akan terus mengawasi segala upaya yang dilakukan Binomo.

"Kami akan selalu memantau dan memblokir situs-situs yang ilegal dengan bantuan Kominfo," katanya kepada Kompas.com, Senin (25/11/2019).

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Waspada Investasi sekaligus sebagai Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam hal investasi bodong.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Tindak 27 Entitas Investasi Ilegal

Binomo ini lanjut Tongam, merupakan usaha investasi yang menjadi pengawasan oleh Bappebti. Dan dari OJK sendiri telah memberikan pengumuman terkait status ilegalitas Binomo.

"Binomo ini adalah perdagangan forex yang berada di bawah pengawasan Bappebti. Kami Satgas investasi dalam rangka perlindungan konsumen mengumumkan kepada masyarakat bahwa kegiatan Binomo itu ilegal. Dan kami sudah umumkan secara tertulis agar masyarakat waspada dan tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Binomo itu," katanya.

Meski telah diimbau agar waspada, bila terdapat masyarakat yang masih tertarik berinvestasi forex di Binomo menjadi tanggung jawab si pelaku investasinya.

"Bagaimana pun juga tergantung dari masyarakatnya. Yang pasti masyarakat sudah kita peringatkan supaya tidak ikut," ujarnya.

Baca juga: Korban Investasi Bodong Kampoeng Kurma Diminta Lapor ke Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com