Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Investasi Ilegal Marak, OJK Ingatkan Masyarakat untuk Ingat 2L

Kompas.com - 25/11/2019, 14:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya investasi ilegal akhir-akhir ini di internet membuat pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengingatkan masyarakat agar waspada.

Sebagaimana diketahui, beberapa investasi yang marak belakangan ini namun ternyata bodong di antaranta Kampoeng Kurma hingga Binomo. Iklan kedua produk investasi bodong itu sempat viral.

Akibatnya, tidak sedikit masyarakat dan investor yang terjebak dengan investasi bodong.

Kepala Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing memberikan saran kepada masyarakat agar tidak gampang tertipu dengan investasi ilegal.

Ada dua poin penting yang menurutnya, harus diingat oleh masyarakat atau pelaku investor agar tetap berinvestasi secara cerdas, yakni, 2L, logis dan legal.

"Biasanya investasi ilegal itu menawarkan imbal hasil yang tinggi tanpa risiko dalam waktu cepat. Kita sering mengingatkan kepada masyarakat apabila ada penawaran investasi ilegal, cek 2L. L pertama legal, dan L kedua logis," katanya kepada Kompas.com, Senin (25/11/2019).

Baca juga : Binomo Investasi Bodong? Ini Kata Bappebti dan Satgas Waspada Investasi

Dijabarkan, kegiatan usaha investasi yang ilegal selalu disertai keabsahan dari lembaga hukum. Selain itu, telah terdaftar di OJK maupun Bappebti yang menangani perusahaan-perusahaan berbasis investasi.

"Legal artinya ada penawaran investasi sejujurnya, ada badan hukum, izin produk. Kalau nggak ada, jangan diikuti," ucapnya.

Lalu, OJK meminta kepada masyarakat jangan terpengaruh oleh rayuan investasi yang menawarkan keuntungan cepat. Pasalnya, kegiatan usaha investasi legal, selalu menawarkan keuntungan yang tidak begitu cepat dan ada risiko yang diambil oleh pelaku investor. Semisal, instrumen investasi saham.

"Kemudian, L kedua logis, yang artinya rasional. Rasional itu menawarkan kita investasi dan diberikan imbal hasil per bulan atau bahkan per hari, nggak rasional," ujarnya.

Untuk mengetahui perusahaan investasi apa saja yang tidak memiliki legalitas, dia menganjurkan masyarakat untuk terus memantau website OJK serta Bappebti. Per Oktober 2019, OJK mendata sebanyak 27 kegiatan usaha tanpa izin ditutup.

Kegiatan usaha tersebut terdiri dari 11 trading forex tanpa izin, 8 investasi cryptocurrency tanpa izin, 2 multi level marketing tanpa izin, serta satu travel umrah tanpa izin dan lima investasi lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk S1, Simak Posisi dan Kualifikasinya

Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk S1, Simak Posisi dan Kualifikasinya

Work Smart
Cara Beli Tiket KRL Solo-Yogyakarta di Aplikasi Gojek

Cara Beli Tiket KRL Solo-Yogyakarta di Aplikasi Gojek

Spend Smart
Ini 7 Insentif Fiskal Pemerintah untuk Tekan Harga Mobil-Motor Listrik

Ini 7 Insentif Fiskal Pemerintah untuk Tekan Harga Mobil-Motor Listrik

Whats New
Berlaku Sejak 20 Maret 2023, Ini 5 Fakta Subsidi Motor Listrik

Berlaku Sejak 20 Maret 2023, Ini 5 Fakta Subsidi Motor Listrik

Whats New
Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 per Gram, Simak Rinciannya

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 per Gram, Simak Rinciannya

Whats New
Bangkit, IHSG Dibuka Menguat

Bangkit, IHSG Dibuka Menguat

Whats New
Komitmen Jaga Kawasan Pesisir, IWIP Ajak Masyarakat Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Komitmen Jaga Kawasan Pesisir, IWIP Ajak Masyarakat Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Whats New
Sempat Tembus 2.000 Dollar AS, Harga Emas Dunia Sentuh Level Tertinggi 1 Tahun

Sempat Tembus 2.000 Dollar AS, Harga Emas Dunia Sentuh Level Tertinggi 1 Tahun

Whats New
Opsi Impor Beras Diumumkan di Tengah Panen Raya, Bagaimana Perhitungan Pemerintah?

Opsi Impor Beras Diumumkan di Tengah Panen Raya, Bagaimana Perhitungan Pemerintah?

Whats New
Sempat Sentuh Level Terendah 15 Bulan, Harga Minyak Dunia Kembali Menguat

Sempat Sentuh Level Terendah 15 Bulan, Harga Minyak Dunia Kembali Menguat

Whats New
Kata Erick Thohir soal Dirut Mind ID Hendi Prio Dipanggil Satgas BLBI

Kata Erick Thohir soal Dirut Mind ID Hendi Prio Dipanggil Satgas BLBI

Whats New
Aturan Baru Asuransi Unit Link dari OJK Tekankan 3 Aspek Kunci, Apa Untungnya bagi Nasabah?

Aturan Baru Asuransi Unit Link dari OJK Tekankan 3 Aspek Kunci, Apa Untungnya bagi Nasabah?

BrandzView
Menkes Sebut Penerapan KRIS agar Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Menkes Sebut Penerapan KRIS agar Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Whats New
PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

Whats New
Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi Hanya 9 Juta Ton

Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi Hanya 9 Juta Ton

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+