JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini ramai di dunia maya soal investasi bernama Binomo yang dikabarkan bisa menghasilkan 1.000 dollar AS tanpa harus meninggalkan rumah.
Namun, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti) sudah menyatakan bahwa Binomo tidak berizin atau ilegal.
Lalu, bagaimana cara kita menghindari investasi bodong?
Perencana keuangan dari Finansialku, Melvin Mumpuni membagikan tipsnya agar siapapun yang ingin memulai investasi agar berhati-hati dan terhindar dari investasi bodong.
Melvin mengatakan pertama yang harus diperhatikan adalah soal status legalitasnya, apakah investasi itu terdaftar atau tidak.
Baca juga: Investasi Ilegal Marak, OJK Ingatkan Masyarakat untuk Ingat 2L
"Sebelum investasi pelajari dulu produknya. Misal kayak binary trading itu apa? Bagaimana cara kerjanya? Jangan asal tebak-tebakan," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/11/2019)
Ia menilai apa yang diiklankan oleh Binomo seolah menjebak masyarakat ke perjudian dan bukan investasi karena menebak-nebak naik atau turun.
"Cari tahu bagaimana cara mengelola risiko, misal trading di Binomo, Risk managementnya seperti apa?" Ucapnya
Kemudian, sebelum memulai berinvestasi Melvin mengingatkan agar setiap orang membekali dirinya dengan pengetahuan soal keuangan dan perencanaan.
" Investasi itu harus pakai perencanaan. Tahu dulu tujuan keuangannya, berapa yang dibutuhkan, berapa kemampuannya baru pilih produk investasinya," katanya.
Baca juga: Binomo Investasi Bodong? Ini Kata Bappebti dan Satgas Waspada Investasi
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan