JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengatakan akan melakukan koordinasi terkait situs Binomo yang kembali aktif.
Sebelumnya situs Binomo dengan domain .com dan .net sudah diblokir oleh Kemenkoinfo namun situs itu kembali aktif dengan domain .org
"Situs Binomo itu sudah kita blokir dari bulan Mei, tapi kalau yang baru ini, nanti kita koordinasikan lagi," ucap Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi oleh Kompas.com Senin (25/11/2019)
Namun Ferdinandus mengatakan kalau status tersebut tetap ilegal apapun domainnya.
"Kalau isi kontennya masih sama aja ya statusnya tetap ilegal," ucapnya
Hingga berita ini ditulis, situs Binomo.org masih bisa diakses.
Sebelumnya diberitakan, ternyata Binomo masuk dalam deretan investasi berstatus ilegal alias bodong.
Bappebti telah meminta kepada Kominfo untuk segera memblokir situs Binomo.com dan Binomo.net.
Nyatanya, Binomo yang menyediakan jasa trading forex malah bersalin rupa dengan alamat laman baru.
Kepala Bappebti Kemendag, Tjahja Widayanti mengatakan, selama ini pihaknya telah bertindak agar usaha trading tersebut segera dilakukan pemblokiran.
Selain itu, akan terus mengawasi segala upaya yang dilakukan Binomo. "Kami akan selalu memantau dan memblokir situs-situs yang ilegal dengan bantuan Kominfo," katanya kepada Kompas.com, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.