JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan memproyeksikan kekurangan penerimaan perpajakan atau shortfall hingga akhir tahun mencapai Rp 140 triliun.
Angka tersebut lebih tinggi Rp 30 triliun dari shortfall tahun lalu yang mencapai Rp 108,1 triliun.
"Tahun lalu shortfall sebesar di kisaran Rp 110 triliun, sementara di evaluasi semester I Ibu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) menyampaikan watu itu (shortfall) Rp 140 triliun. Itu saja lebih besar (dari tahun lalu)," ujar Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen pajak Yon Arsal di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Yon pun menjelaskan, perkiraan shortfall tersebut memperhitungkan melambatnya pertumbuhan penerimaan hingga Oktober 2019 ini yang hanya tumbuh 0,23 persen (Rp 1.018,47 triliun). Angka tersebut merosot tajam jika dibandingkan dengan penerimaan tahun lalu yang tumbuh hingga 16,21 persen.
Baca juga: Melalui Omnibus Law, Pemerintah Kejar Pajak Netflix hingga Facebook
Yon pun mengatakan, nilai kekurangan penerimaan pajak tahun ini tidak akan lebih dari akumulasi shortfall dalam dua tahun terakhir yang mencapai Rp 240 triliun.
Berdasarkan laporan kinerja Ditjen Pajak, realisasi penerimaan pajak pada 2017 mencapai Rp 1.151,12 triliun dan Rp 1.313,51 triliun pada 2018. Dengan realisasi tersebut, kekurangan penerimaan pajak pada 2017 dan 2018 masing-masing mencapai Rp 127,2 triliun dan Rp 110,78 triliun.
Pada Nota Keuangan Agustus 2019 lalu, Sri Mulyani sempat memaparkan shortfall pajak tahun ini berada di kisaran Rp 140 triliun. Dengan kinerja penerimaan perpajakan yang loyo hingga pertengahan akhir tahun ini, Yon masih belum bisa memaparkan risiko pelebaran shortfall hingga akhir tahun.
Namun demikian, dia menegaskan, berbeda dengan tahun lalu, kondisi perekonomian tahun ini masih diliputi tantangan, terutama dari segi eksternal.
"Harus dipahami betul kondisinya ekonomi sangat beda dibandingkan dengan tahun lalu," ujar Yon.
Baca juga: Ramai Artis Pamer Saldo ATM, Siap-siap Dipantau Ditjen Pajak
Lebih lanjut dia menjelaskan, salah satu faktor yang menjadi penyebab seretnya penerimaan pajak adalah kinerja penerimaan PPN impor yang terus menurun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.