Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Startup Terus Bakar Uang, Waspadai Bubble Ekonomi

Kompas.com - 26/11/2019, 10:48 WIB
Kurniasih Budi

Editor

Strategi bakar uang akan terus dilakukan demi tetap eksis dalam persaingan karena pasar hanya loyal terhadap harga dan promo serta diskon.

“Itu akan selalu menjadi lingkaran setan yang tidak ada habisnya jika sebuah startup baru berusaha masuk dalam suatu pasar,” ujarnya.

Menurut Frans, strategi yang benar seharusnya bangun modal sosial yang kuat terlebih dahulu dalam sebuah ekosistem, dengan melibatkan semua stakeholder untuk berkomitmen membesarkan usaha yang ada untuk kesejahteraan bersama.

Ia berpendapat, dukungan aplikasi digital hanyalah sebagai enabler dan akselerator setelah modal sosial tertanam dengan kuat antar semua pemangku kepentingan.

"Jangan terbalik, seharusnya aplikasi digital baru dipakai sebagai kemasan untuk membantu dan mempercepat pencapaian tujuan usaha setelah hubungan antar semua peran dalam rantai pasok sudah terjalin dengan solid," ucap dia.

Badan usaha ideal

Bagi Frans, koperasi merupakan jenis badan usaha yang tepat untuk menaungi bisnis generasi milenial saat ini.

“Dengan prinsip bahwa koperasi adalah kumpulan orang, akan sangat berbeda dengan prinsip korporasi yang menganut kumpulan modal,” kata dia.

Dalam koperasi berlaku prinsip one man one vote, bukan one share one vote seperti korporasi.

Kaidah itu, ia melanjutkan, akan selalu mempererat hubungan antar anggota dan selalu membudayakan musyawarah untuk mufakat yang pastinya otomatis memperkuat modal sosial dalam ekosistem usaha yang digeluti.

"Lagipula dengan sifat-sifat kesetaraan dan egaliter serta ekonomi berbagi yang selalu dikedepankan koperasi, cocok sekali dengan generasi muda sekarang. Itu kan milenial banget," ujar Frans.

Baca juga: Ditemukan, 153 Investasi Bodong Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

Menurut dia, Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 1998 tentang modal penyertaan dalam koperasi sangat fleksibel mendukung milenial.

“Apabila bisnis startup berbentuk koperasi tetap dapat lincah, dan tangkas untuk mengakses modal,” katanya.

Menurut dia, modal dari para investor akan dapat diakses tanpa harus khawatir akan mendelusi keberadaan para pendiri.

Di sisi lain, badan hukum koperasi juga menjamin tata kelola yang lebih setara antara satu dengan beberapa pendiri lainnya.

Pengambilan keputusan didorong melalui mekanisme musyawarah mufakat. Bila harus voting sekalipun, imbuh dia, jumlah saham tak akan menjadi pertimbangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com