Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Ajukan 12 Nama untuk Calon Deputi Kementerian BUMN

Kompas.com - 26/11/2019, 17:14 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengusulkan 12 nama calon deputi di kementeriannya ke tim penilai akhir (TPA).

Nantinya, dari 12 nama tersebut akan dipilih tiga orang untuk menduduki jabatan deputi dan satu orang untuk jabatan sekertaris di Kementerian BUMN.

“Untuk masing-masing jabatan kita usulkan tiga nama,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di kantornya, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Namun, Arya enggan membeberkan siapa saja calon yang diajukan tersebut. Ketiga orang itu akan menduduki posisi deputi bidang administrasi, keuangan dan hukum.

Baca juga : Ikuti Ahok, Susi dan Jonan Akan Jadi Petinggi di BUMN?

Menurut dia deputi tersebut bisa saja diisi oleh orang dari luar Kementerian BUMN.

“Bisa dari internal (BUMN) atau dari (kementerian) lainnya,” kata Arya.

Dalam waktu dua minggu ke depan, nama-nama deputi tersebut akan diumumkan.

“Secepatnya kita dapat-lah (nama-nama deputinya), seminggu, dua minggu ini. Awal Desember lah (paling lambat),” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah merampingkan posisi deputi di kementeriannya.

Di era Rini Soemarno, Kementerian BUMN memiliki tujuh deputi. Di tangan Erick, dia menginginkan posisi deputi BUMN hanya diisi oleh tiga orang.

Tiga deputi tersebut akan mengemban tugas yang berbeda. Di era Erick Thohir, tugas deputi hanya mengurusi hal administrasi saja.

“Ada tiga deputi, deputi SDM, deputi keuangan, dan deputi hukum. Ini yang membuat (tadinya) 7 (deputi) jadi 3 (deputi),” ujar Arya di kantornya, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com