Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi IMEI Diterapkan 2020, Ini Permintaan Penjual Ponsel

Kompas.com - 26/11/2019, 19:59 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu penjual ponsel Leidy Ancella Pangau mendukung adanya regulasi penerapan International Mobile Equipment Identity (IMEI) oleh pemerintah. Sebab, regulasi ini dinilai dapat meningkatkan iklim daya saing usaha yang sehat.

Pasalnya selama ini, kehadiran ponsel black market (BM) di pasaran berdampak terhadap kerugian penjual ponsel resmi.

"Regulasi yang dibuat memang sesuai dan masuk akal. Karena sebagai penjual juga senang sih. Karena yakin kami punya legalitas dan itu membuat produk kami tidak bisa lagi dibuat black market," kata Leidy ketika mengikuti sosialiasi regulasi IMEI, yang berlangsung di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: Pemerintah Akan Tarik Ponsel yang Tak Cantumkan IMEI

"Black market itu selalu dijual harga di bawah ya (alias lebih murah) dan itu menguntungkan mereka, tapi merugikan kami," sambungnya.

Namun, ia meminta pemerintah menyediakan layanan call center saat kebijakan wajib IMEI diberlakukan pada 18 April 2020. Hal ini dinilai sangat penting sehingga para konsumen bisa langsung bertanya atau melaporkan hal-hal yang tak sesuai ketentuan.

"Satu dari kami yang penting, ketika ada kendala di lapangan harus ada respon cepat (dari pemerintah). Namanya konsumen kalau sudah di bagian pelayanan dan ada komplain, mereka enggak mau tunggu lama. Yang mereka mau tahu, langsung dan cepat selesai," tegasnya.

Baca juga: Kominfo: Jual Ponsel Black Market, Risikonya Tanggung Sendiri...

Dalam kesempatan serupa, Kasi Standar Kualitas Layanan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dimas Yanuarsyah memastikan, akan dibuat layanan call center. Nantinya nomor tersebut akan melayani seluruh aduan para pelaku usaha penjual ponsel.

"Sementara di masing-masing kementerian. masih dirampungkan bisa ada di mana (call center ini). Nantinya mungkin juga ada (layanan pengaduan) di mall atau ada di kantor-kantor pemerintahan. Sebelum 18 April 2020, mudah-mudahan sudah keluar," ucapnya.

Baca juga: Erick Thohir Ajukan 12 Nama untuk Calon Deputi Kementerian BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com