JAKARTA, KOMPAS.com - Persentase rumah tangga yang memilah sampah di Indonesia baru mencapai 49,2 persen.
Angka ini diperoleh dari survei yang dihelat Katadata Insight Center (KIC) terhadap 354 responden di lima kota besar, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.
Dalam survei ini dari 50,8 persen rumah tangga yang tidak memilah sampah mencapai 79 persen, di antaranya beralasan karena tidak ingin repot.
“Mereka berpikir ribet, milih ini jenis apa, dan mereka juga berpikir nanti di tempat pembuangan, sampah akan tercampur,” kata Franklin Michael Hutasoit dari KIC dalam keterangannya, Rabu (27/11/2019).
Franklin menjelaskan, responden yang tidak memilah sampah dengan alasan sampah akan tercampur di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) atau Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) sebanyak 17 persen.
Adapun sebanyak 3 persen menyebut pemilahan tidak ada manfaatnya dan 1 persen mengemukakan alasan lain.
Baca juga: Menurut Pakar, 5 Aspek Ini Harus Diperhatikan dalam Pengelolaan Sampah
Survei juga menggambarkan cara-cara rumah tangga memilah sampah. Dari 49,2 persen yang memilah sampah, sebanyak 78 persen memilah dalam dua ketegori, 18 persen dalam tiga kategori dan 5 persen persen menyatakan telaten memilah sampah dalam empat kategori.
Pemilahan dengan kategori sampah basah dan kering dilakukan oleh 59 persen responden.
"Pemisahannya sampah kering dan basah tidak cukup, karena idealnya ada pemisahan organik, anorganik, dan limbah berbahaya,” kata Franklin.
Sementara untuk pemilahan sampah oleh responen dengan kategori organik dan anorganik (19 persen), organik, plastik dan lainnya (13 persen), daur ulang dan yang lainnya (5 persen), plastik kaleng dan lainnya (3 persen), serta plastik kertas dan lainnya (1 persen).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan