Melalui omnibus law, pemerintah akan merevisi sebanyak 74 UU termasuk terkait pemangkasan sistem eselon aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
"Sekali lagi ini (pemangkasan sistem eselon) juga nanti akan sangat tergantung omnibus law yang kita sampaikan ke DPR," kata dia.
Dia mengatakan yakin dengan adanya pemangkasan birokrasi maupun aturan yang akan dibabat oleh omnibus law itu akan mempercepat kinerja pemerintah.
"Tapi ini masih tergantung dari persetujuan DPR," ujar dia.
Baca juga: Melalui Omnibus Law, Pemerintah Kejar Pajak Netflix hingga Facebook