Sebagai informasi, PT KCN telah melayangkan usulan kepada Menteri BUMN Erick Thohir terkait penyelesaian kasus Pelabuhan Marunda.
Pertama, KCN menawarkan perjanjian kembali ke konsep awal pada 2005. Dalam perjanjian tersebut, proyek strategis nasional tersebut tidak menggunakan dana APBN maupun APBD.
“Pemerintah tidak boleh mengajukan dana Rp 1 pun untuk pembangunan ini. Di mana saham negara yang diwakili KBN juga tidak boleh terdelusi,” kata dia.
Kedua, KCN mengusulkan adanya pembagian deviden. Selama ini, pembagian deviden ke KBN memang sebesar RP 3 miliar untuk tahun anggaran 2013 dan 2014.
“Karena kami pun baru beroperasi pada 2012,” kata dia.
Baca juga: Kucurkan Rp 5 Triliun, PT KCN Lanjutkan Pembangunan Pelabuhan Marunda
Sejak 2014 hingga medio 2019, ia melanjutkan, saldo kas PT KCN mencapai Rp 204 miliar. Pembagian deviden tersebut bisa dilakukan dengan adanya rapat umum pemegang saham (RUPS).
“Kami juga mengusulkan perombakan dewan direksi dan komisaris yang masa baktinya habis pada 19 Desember 2019,” ujarnya.
KCN pun mengusulkan kepada Menteri BUMN untuk diadakan penilaian dari kantor akuntan publik.
Tujuannya, ia menambahkan, mengetahui secara detail nilai investasi yang sudah dikeluarkan PT KCN untuk pembangunan pier 1 dan pier 2 Pelabuhan Marunda.
Langkah itu, ujar dia, untuk memberi kesempatan pada negara bila negara ingin meningkatkan kepemilikan saham.
"Dengan catatan konsepnya berubah, negara harus setor modal. Artinya, saham negara bisa terdelusi kalau tidak setor modal. Juga harus berkontribusi dalam pembangunan pier 2 dan 3 agar proyek tak mangkrak,” katanya.
Apabila negara ingin menambah komposisi saham, KCN mengusulkan negara menguasai 49 persen saham.
Sementara itu, pihak swasta menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 51 persen. Komposisi iini bakal berpengaruh pada pengambilan keputusan perusahaan.
“Supaya tidak birokratis. Nanti momentumnya hilang. Apalagi, proyek ini sudah sangat lama prosesnya 15 tahun,” ujarnya.
“Kami berharap ada keputusan final dalam waktu dekat. Supaya kita ke depannya bisa bergandengan tangan untuk majukan negeri ini, apalagi ini program Bapak Presiden,” kata Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.