Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Idle di Kas Daerah Membengkak, Kemenkeu Akan Beri Sanksi

Kompas.com - 29/11/2019, 20:50 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Total saldo pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) atau dana Idle terpantau membengkak. Untuk mengoptimalisasi bagian dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ini, pemerintah akan memberlakukan sanksi bagi daerah yang dianggap bermasalah.

Catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga akhir Oktober 2019, dana Idle mencapai sebesar Rp 261 triliun. Angka tersebut lebih besar dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yaitu Rp 225 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Kemenkeu, Astera Prima mengatakan pemerintah pusat akan memberikan sanksi bila ada daerah yang dinilai tidak membelanjakan TKDD secara produktif dengan indikasi dana Idle yang kian membesar.

Baca juga: Sah, Angkasa Pura II Genggam 6,01 Persen Saham BIJB

Namun, dirinya belum bisa membeberkan kriteria pengenaan sanksi daerah dengan kasus dana idle membengkak.

“Ada mekanismenya mulai dari sekadar diingatkan, terus bisa sampai sanksi,” kata Prima di kantor Kemenkeu, Jumat (29/11/2019).

Prima menyampaikan sekiranya pemerintah daerah berupaya merealisasikan belanja di sisa akhir tahun ini, supaya tidak ada dana yang mengendap. Oleh karena itu, pemerintah pusat menjaga realisasi belanja daerah dengan mandatory spanding bagi komponen belanja tertentu.

Pemerintah pusat mengaku sampai saat ini terus mengontrol dana Idle dengan mengomunikasikan dan menegaskan kepada pemerintah daerah agar belanja menjadi efektif dan efisien.

Baca juga: Susi Beri Kapal Gratis ke Nelayan yang Tengah Melaut

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah pusat selalu berupaya menyalurkan dana ke daerah secara tepat waktu dengan harapan Pemda dapat menyelenggarakan pembangunan dan pelayanan publik secepat mungkin. Hal itu tak lain bertujuan untuk mendorong perputaran uang dan perekonomian di masyarakat.

“Jadi dana transfer itu bisa dibelanjakan untuk memutar uang di perekonomian kita, bukan hanya diputar di bank. Uang harus diputar agar masyarakat juga senang bisa dapat pemasukan, upah dari kegiatan ekonomi dan pembangunan di daerahnya,” kata Suahasil. (Yusuf Imam Santoso)

Baca juga: Sri Mulyani Tetap Lantik Eselon III dan IV meski Ada Rencana Pemangkasan

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Dana idle membengkak, pemerintah pusat akan beri sanksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com