Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Ingin Ada Rekayasa Lalu Lintas di Tol Cipali, Ini Alasannya

Kompas.com - 01/12/2019, 19:36 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menginginkan adanya rekayasa di Tol Cikampek-Palimanan (Cipali) pasca terjadinya kecelakaan kendaraan yang menewaskan 6 orang pada Minggu (1/12/2019) pukul 05.15 WIB.

Menurut Kemenhub, rekayasa lalu lintas di Tol Cipali sangat penting agar kecepatan kendaraan bisa berkurang saat melaju di jalan tol tersebut.

“Kalau secara geometrik jalan tidak ada masalah dengan ruas Cikampek-Palimanan, namun walau begitu kami telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan BPJT untuk melakukan manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kecepatan kendaraan,” ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Pitra Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/12/2019).

Baca juga: Kecelakaan di Tol Cipali, Enam Orang Tewas

Selanjutnya, Pitra mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati agar kejadian tersebut tak terulang kembali.

“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan terutama jalan tol agar selalu waspada saat mengemudi, perhatikan selalu rambu-rambu dan marka jalan serta berhenti beristirahat jika lelah. Berhentilah setelah mengemudi 3-4 jam. Jangan memaksakan diri untuk terus mengemudi,” ucap dia.

Saat ini, Kemenhub tengah menyelidiki penyebab kecelakaan yang terjadi di kilometer 113 Tol Cipali, Kampung Haniwung, Desa Gembor, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Minggu (1/12/2019) pukul 05.15 WIB.

“Pertama ijinkan kami menyampaikan ucapan duka cita atas musibah yang terjadi. Kami berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan tersebut,” kata dia.

Baca juga: BPK Ditunjuk Jadi Auditor Eksternal Organisasi Maritim Dunia

Sebelumnya, Kecelakaan terjadi di kilometer 113 jalur B Kampung Haniwung, Desa Gembor, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Minggu (1/12/2019) pukul 05.15 WIB.

Enam orang tewas dan satu luka berat dalam kecelakaan itu.

Kasat Lantas Polres Subang AKP Bambang Sumitro mengatakan, kecelakaan bermula saat kendaraan minibus Toyota Avanza Nopol B 1076 PVC yang dikemudikan Sutarno datang dari arah Palimanan menuju arah Cikopo menabrak dari belakang kendaraan Mitsubisi truk fuso Nopol B 9556 UIO yang dikemudikan Imron Fauzi.

Kendaraan truk fuso tersebut datang dari arah sama dengan kendaraan yang dikemudikan Sutarno pada lajur lambat atau kiri.

"Diduga sopir minibus Toyota Avanza kurang konsentrasi, tidak memperhatikan adanya kendaraan yang ada di depannya," kata Bambang, saat dihubungi.

Baca juga: Ridwan Kamil Respon Tuntutan, Buruh Akan Batalkan Rencana Demo Besar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com