JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Senin (2/12/2019) berada di angka Rp 746.000 per gram.
Angka tersebut turun Rp 1.000 jika dibandingkan harga emas pada Minggu (1/12/2019) kemarin.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 661.500.
Baca juga: Lelang Pekan Ini, Ada 19 Mobil Subaru Sitaan Bea Cukai
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Berkat Digitalisasi, Zaman Sekarang Belanja Enggak Perlu Ribet…
Berikut rincian harga emas Antam:
0,5 gram Rp 397.500
1 gram Rp 746.000
2 gram Rp 1.441.000
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.