Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sri Mulyani dan Anggota DPR Tak Tahu-menahu soal BUMN PT PANN...

Kompas.com - 02/12/2019, 12:13 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Dikutip dari laman resminya, PT PANN didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan di bidang Pengembangan Armada Komersial Nasional.

Pendirian PT PANN (Persero) juga menjadi mandat Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita II. Dokumen Repelita II menyatakan, pemerintah membentuk sebuah badan yang bertanggung jawab untuk membiayai dan mengembangkan armada komersial nasional.

Sri Mulyani pun menambahkan, PT PANN juga memiliki unit usaha di bidang properti dan perhotelan. Perusahaan pelat merah tersebut memiliki dua bangunan hotel dan satu unit gedung kantor.

"Dan tentu PT PANN dari sisi pembiayaan memiliki anak usaha dari sisi pembiayaan investasi modal kerja dan multiguna yang sudah mendapat persetujuan OJK. Jadi ini tampaknya BUMN sektor maritim yang sudah berdiri cukup lama," jelas Sri Mulyani.

"Jadi didirikan tahun '74, sudah eksis, tapi enggak pernah dengar," ujar dia.

Baca juga: Liburan Sederhana Sri Mulyani, Ajak Cucunya Naik Delman Keliling Monas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com