Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Ingin Bubarkan Anak Usaha BUMN yang Tak Jelas Pembentukannya

Kompas.com - 02/12/2019, 14:24 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku akan menghapus anak cucu perusahaan plat merah yang tak jelas pembentukannya.

Hal tersebut dikatakan Erick saat rapat kerja perdana dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (2/12/2019).

“Saya tidak akan stop mereka buat anak perusahaan, tapi kalau alasannya tak jelas harus saya stop,” ujar Erick.

Erick menambahkan, dirinya akan membuat aturan soal pembentukan anak usaha perusahaan BUMN. Dengan adanya aturan tersebut diharapkan para perusahaan plat merah tak asal dalam membentuk anak usahanya.

“Karena itu, kita juga akan keluarkan Permen (peraturan menteri) yang tidak lain pembentukan anak perusahaan atau cucu-cucu perusahaan harus ada alasannya,” kata mantan Ketua INASGOC itu.

Baca juga : Saat Sri Mulyani dan Anggota DPR Tak Tahu-menahu soal BUMN PT PANN...

Mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan tersebut berharap agar peraturan menteri itu bisa segera dikeluarkan. Jika sudah keluar, dia akan langsung menyisir anak perusahaan BUMN yang tak jelas pembentukannya.

“Saya tidak mau juga perusahaan-perusahaan BUMN yang notabene masih sehat ke depannya justru tergerogoti oleh oknum. Saya tidak bicara direksi, tapi oknum yang sengaja menggerogoti dari perusahaan yang sehat-sehat itu,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com