Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 8 BUMN yang Disuntik PMN oleh Pemerintah Rp 17,7 Triliun

Kompas.com - 02/12/2019, 14:53 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengalokasikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 17,73 triliun kepada 8 perusahaan BUMN pada 2020 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembiayaan tersebut diberikan secara tunai dan dalam bentuk konversi pokok utang menjadi ekuitas atau subsidiary loan agreement (SLA) kepada BUMN.

"Arah kebijakan pembiayaan non utang pada 2020 salah satunya adalah mendorong pembiayaan investasi kepada BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), dan badan lainnya," katanya, di Komisi XI DPR, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Erick Thohir Ingin Bubarkan Anak Usaha BUMN yang Tak Jelas Pembentukannya

Dari catatan Kementerian Keuangan, PLN mendapatkan alokasi PMN paling besar yakni Rp 5 triliun. PMN tersebut digunakan untuk menyelesaikan pembangunan proyek ketenagalistrikan seperti pengembangan pembangkit tenaga listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT), transmisi, gardu induk, serta mempercepat penyediaan listrik di seluruh wilayah Indonesia terutama daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal).

Adapun untuk pengalokasian PNM terkecil diterima oleh BPUI sebesar Rp 270 miliar, meski dalam bentuk non tunai.

Selain kepada BUMN, pemerintah juga memberikan pembiayaan kepada Badan Layanan Umum (BLU) PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 5 triliun.

Pemberian modal itu sebesar Rp 4 triliun dialokasikan untuk meningkatkan kapasitas usaha yaitu kegiatan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi. Sedangkan sisanya sebesar Rp 1 triliun digunakan untuk penugasan untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara non tradisional.

Baca juga: Erick Thohir : PLN Paling Besar Dapat Suntikan Modal dari Negara

Berikut daftar alokasi PNM sebesar Rp 17,73 triliun di tahun 2020 untuk BUMN: 

1. PT PLN (Persero) Rp 5 Triliun 

Untuk menyelesaiakn pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan antara lain untuk program pengembangan pembangkit tenaga listrik termasuk yang berasal dari energi baru dan terbarukan transmisi, gardu induk, distribusi dan listrik pedesaan serta mempercepat penyediaan listrik di seluruh wilayah Indonesia terutama desa 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal).

2. PT PANN (Persero) Rp 3,76 Triliun 

Alokasi itu berasal dari konversi utang pokok dari subsidiary loan agreement (SLA) menjadi PMN. Di mana untuk meningkatkan kepercayaan stakeholder, sehingga dapat lebih berperan dalam pengembangan armada maritim nasional. Serta mendukung nawacita pemerintah dalam mewujudkan Indonesia menjadi poros maritim dunia.

Baca juga: Di DPR, Erick Thohir Ungkap Timpangnya Pendapatan BUMN

3. PT Hutama Karya (Persero) Rp 3,5 Triliun.

Alokasi ini merupakan kesinambungan dari PMN yang telah diberikan pada tahun 2015, 2016, dan 2019. Di mana dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung penyelesaian ruas-ruas prioritas dari Jalan Tol Trans Sumatera, yaitu Pekanbaru-Dumai dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

4. PT SMF (Persero) Rp 2,5 Triliun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com