Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKPM Harap Omnibus Law Bisa Lindungi UMKM

Kompas.com - 02/12/2019, 17:44 WIB
Rina Ayu Larasati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koodinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Omnibus Law harus bisa melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"UMKM harus kita proteksi, bahwa sekarang ada terjadi Omnibus Law tentang revisi UU yang menghambat investasi," ucap Bahlil saat berada di acara Pameran Nuansa Tanpa Batas di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (02/12/2019).

Menurut Bahlil masuknya investasi asing ke ranah UMKM harus dicegah. Sebab, nantinya akan mengacaukan pikiran berbagai pihak.

"UMKM ini dalam sejarahnya itu telah menjadi pahlawan ekonomi bangsa. Tahun 1998 ketika terjadi krisis ekonomi, dimana inflasi mencapai 88 persen dan defisit kita 13 persen, cadangan devisa kita kurang lebih sekitar 17 miliar dollar AS," ucapnya.

Baca juga: Di Depan Para CEO, Sri Mulyani Paparkan Poin-poin Omnibus Law Perpajakan

Bahlil mengatakan bahwa UMKM yang menjaga pertahanan ekonomi Indonesia, bukan konglomerat. Bahkan, banyak konglomerat memilih hengkang ketika Indonesia dilanda krisis.

"Mungkin pertumbuhan ekonomi kita akan stabil di angka lima persen bahkan lebih kalau kita dorong sektor UMKM," kata Bahlil.

Saat ini UMKM ini menyumbang kontribusi 60 persen terhadap total Produk Domestik Bruto dan ada 100 juta lebih tenaga kerja yang terserap oleh UMKM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com