Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Suhana
Peneliti

Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim.

Susi Pudjiastuti dan Tukar Guling Bantuan Perahu Nelayan Kecil

Kompas.com - 03/12/2019, 11:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM beberapa minggu terakhir, penulis berkesempatan mengikuti proses penyerahan bantuan kapal milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada para nelayan kecil.

Perahu bantuan tersebut diperoleh dari honor berbagai kegiatan yang dihadiri Susi Pudjiastuti, seperti fashion show Anne Avantie, talkshow Tokopedia, dan seminar Yayasan Ardhya Garini (Yasarini) binaan istri Panglima TNI.

Setiap kali menghadiri sebuah kegiatan, Susi mengalokasikan 100 persen honornya untuk pengadaan kapal-kapal bagi para nelayan kecil lengkap dengan mesin 15 PK. Sampai akhir November 2019 tercatat sudah ada 32 perahu dengan dimensi panjang 9 meter, lebar 1,2 m, dan tinggi 0,7 m.

Sampai akhir November sudah ada dua titik lokasi yang mendapatkan bantuan perahu, yaitu nelayan di pesisir Pandeglang dan Lampung Selatan. Kedua lokasi tersebut merupakan wilayah terkena dampak tsunami 2018.

Baca juga: Video Call dengan Nelayan, Susi: Kapal dari Saya Jangan Dijual

Dalam beberapa waktu ke depan direncanakan akan terus dilakukan di beberapa lokasi lagi, seperti Palu, Simueleu, Morotai, Banggai, Banda, Natuna, dan nelayan di wilayah perbatasan.

Berdasarkan kegiatan penyerahan di kedua lokasi tersebut, penulis melihat ada metode baru dalam penyaluran perahu bantuan dari Susi Pudjiastuti kepada para nelayan kecil.

Metode tukar guling

Metode yang digunakan Susi Pudjiastuti dalam menyalurkan perahu bantuannya adalah dengan menukar perahu yang sedang dipakai nelayan melaut dengan perahu baru yang sudah disiapkan atau dikenal dengan istilah metode tukar guling.

Tentu nilai perahu baru milik Susi Pudjiastuti jauh lebih tinggi dibandingkan dengan perahu lama yang dipakai nelayan. Dengan metode tersebut, perahu lama yang dimiliki nelayan diambil dan diganti dengan perahu baru lengkap dengan mesin.

Perahu lama milik nelayan selanjutnya diberikan kepada nelayan kecil lain yang belum memiliki perahu. Artinya, setiap kali memberikan bantuan perahu baru ke nelayan penerima bantuan, ada perahu lama milik nelayan penerima bantuan yang diberikan ke nelayan lain.

Kata tukar guling dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebut tukar lalu, yang berarti bertukar barang dengan tidak menambah uang, atau dengan kata lain tukar guling mempunyai arti suatu persetujuan, dengan mana kedua belah pihak mengikatkan dirinya untuk saling memberi suatu barang secara bertimbal balik, sebagai gantinya atas suatu barang.

Namun, dalam penyaluran perahu bantuan Susi Pudjiastuti tersebut istilah tukar guling dipakai untuk mendorong kepedulian para nelayan pemilik perahu lama untuk sama-sama berbagi dengan nelayan kecil di sekitarnya.

Baca juga: Susi Beri Kapal Gratis ke Nelayan yang Tengah Melaut

Sementara itu, metode pemilihan nelayan calon penerima perahu bantuan dari Susi Pudjiastuti adalah dengan mendatangi dan memilih nelayan yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di tengah laut.

Cara ini sengaja ditempuh mengingat nelayan yang berada di tengah laut sudah pasti nelayan, sedangkan yang dijumpai di daratan belum tentu nelayan walaupun mengaku sebagai nelayan.

Selain itu, hal ini dilakukan guna mendapatkan nelayan yang sesuai dengan kriteria. Adapun beberapa kriteria nelayan yang berhak menerima perahu bantuan, antara lain nelayan dayung. Hal ini dimaksudkan guna meningkatkan pendapatan para nelayan dayung.

Nelayan dayung selama ini masih sangat konvensional dan berpenghasilan minim sehingga untuk meningkatkan pendapatan, kapal dengan teknologi mesin adalah solusinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com