Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Penjualan E-commerce Terus Meroket, Bagaimana Menarik Pajaknya?

Kompas.com - 03/12/2019, 17:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki era ekonomi digital, kini menjamur e-commerce di Indonesia. Data Bank Indonesia (BI) mencatat hingga Oktober 2019, penjualan e-commerce di Indonesia terus meningkat signifikan dalam dua tahun terakhir.

Meski begitu, hingga saat ini pemerintah masih belum menetapkan pajak e-commerce. Sementara, menurut data dari lembaga konsultan Deloitte, beberapa negara sudah mulai menerapkan pajak dalam dunia ekonomi digital, seperti Uni Eropa (UE), Perancis, Inggris, dan Spanyol.

Menanggapi hal itu, pakar pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menawarkan strategi bagi pemerintah dalam menarik pajak di tengah meningkatnya transaksi e-commerce tersebut.

Baca juga: Jokowi Minta Kebijakan Perpajakan E-commerce Segera Disetarakan

Menurutnya, pemerintah hanya perlu lebih ketat dalam menjamin kepatuhan dari para pelaku dalam ekosistem ekonomi digital ini, yaitu dengan mengupayakan terobosan administrasi pajak.

"Salah satunya misalkan melalui kewajiban memberikan data transaksi secara detail bagi otoritas," ujar Darussalam kepada Kontan.co.id, Selasa (3/12/2019).

Selanjutnya, e-commerce yang ada di Indonesia pun tidak hanya e-commerce lokal, tetapi ada juga beberapa e-commerce asing.

Darussalam pun memandang bahwa e-commerce asing ini lebih baik diwajibkan untuk terdaftar sebagai pengusaha kena pajak (PKP) sehingga nanti pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) bisa lebih kepada kewajiban pemungutan dan penyetoran.

Baca juga: CEO Tokopedia Bantah Anggapan Pelaku e-Commerce Tak Bayar Pajak

Sedangkan untuk pajak penghasilan (PPh) bagi platform asing ini, perlu terobosan kebijakan yang bersifat khusus dan sedang dibahas di level global. Darussalam pun berharap agar hasilnya sudah bisa diputuskan pada tahun 2020 dan bisa diimplementasikan.

"Proposal konsensus global tersebut pada dasarnya berpihak bagi negara pasar seperti Indonesia dan ini akan menguntungkan," ujar Darussalam.

Namun, Darussalam juga mengimbau agar Indonesia mulai dari sekarang mendesain kebijakan dalam rangka mengantisipasi tidak tercapainya konsensus.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+