KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) M. Fashurullah Asa atau yang biasa disapa Ifan mengatakan, pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan merupakan tindak lanjut dari Rencana Induk Gas Bumi Tahun 2012-2025.
“Kementerian ESDM telah merencanakan pembangunan jalur Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan dari Bontang - Banjarmasin - Palangkaraya – Pontianak, sepanjang 2.219 kilometer (km),” kata Ifan, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Ifan sendiri mengatakan itu saat hadir dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Supply and Demand gas bumi Kalimantan, di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Selasa (3/12/2019).
BPH Migas terus mendorong terwujudnya Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan karena nantinya, akan berguna untuk mengangkut gas bumi dari Bontang Kalimantan Timur, guna memenuhi kebutuhan energi Kalimantan.
Pembangunan pipa Trans Kalimantan juga dapat membantu mengurangi defisit perdagangan, melalui peningkatan pemanfaatan gas bumi sebagai substitusi bahan bakar minyak, terutama pada sektor kelistrikan dan pertambangan.
Baca juga: Dalami Supply and Demand Gas di Kalimantan, BPH Migas Adakan FGD
Menurut Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko yang turut hadir pada FGD tersebut, pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan sejalan dengan visi presiden.
“Upaya pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo yang memprioritaskan lima aspek khususnya pembangunan infrastruktur,” kata Moeldoko.
Kelima aspek yang dimaksud meliputi infrastruktur, investasi, kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi, dan APBN yang tepat sasaran.
Kebutuhan gas bumi di Kalimantan pada 2018 (diluar Ekspor/Komitmen Liquefied natural gas/LNG) hanya sebesar 675,21-696,40 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD), atau Juta Standar Kaki Kubik per Hari (gas).
Baca juga: Luhut soal Penurunan Lifting Migas: Kita Punya Data 1,6 Miliar Barrel...
Namun dengan adanya rencana pemindahan ibu kota serta antisipasi dikeluarkannya kebijakan konversi pembangkit berbahan bakar batubara dan BBM ke gas bumi, potensi demand gas bumi Kalimantan diperkirakan meningkat hingga 92 persen dari kebutuhan saat ini yaitu 1.214 MMSCFD.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan