Berdasarkan informasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, saat ini PT Pengembang Pelabuhan Indonesia sedang mengembangkan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak dengan luas kurang lebih 1.350 Ha.
Diperkirakan, pelabuhan tersebut membutuhkan pembangkit listrik sebesar 8,3 MW atau setara potensi demand gas bumi sebesar 1,7 MMSCFD.
Pemerintah Kabupaten Mempawah pun mengusulkan kepada Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sungai Kunyit di lahan seluas kurang lebih 5.000 Ha.
Diperkirakan, dalam pengembangan KEK tersebut dibutuhkan pembangkit sebesar 310 MW atau sebanding dengan potensi demand gas bumi sebesar 62 MMSCFD.
Baca juga: Gas Bumi Indonesia Jauh Lebih Murah Dibanding Singapura dan China
Demand gas juga bisa datang dari aktivitas PT Indonesia Asahan Aluminum (Persero) atau Inalum dengan PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI).
Kedua perusahaan ini melakukan pencanangan pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery, di Desa Bukit Batu Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Smelter tersebut diperkirakan membutuhkan pasokan listrik sebesar 75 MW, atau sebanding dengan potensi gas bumi sebesar 15 MMSCFD.
Di sektor Industri sendiri, berdasarkan realisasi volume solar non subsidi yang telah diverifikasi BPH Migas tahun 2018 sebesar 535.534 kiloliter (KL). Volume tersebut setara dengan potensi demand gas bumi sebesar 49,8 MMSCFD.
Total potensi demand gas bumi Kalimantan Barat yang ada saat ini diperkirakan mencapai 334,3 MMSCFD.
Untuk mencapai target peningkatan pemanfaatan gas bumi di Kalimantan, terdapat tantangan yang akan dihadapi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan