Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Gaji Saat Wawancara Kerja, Begini Jawabnya

Kompas.com - 04/12/2019, 15:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber Popsugar

NEW YORK, KOMPAS.com - Saat wawancara kerja, pihak perusahaan kerap mengajukan pertanyaan terkait gaji yang diharapkan kandidat. Pertanyaan ini pun seringkali membingungkan untuk dijawab.

Perusahaan kerap bertanya tentang besaran gaji yang diinginkan oleh kandidat. Di sisi lain, kandidat tak jarang bingung menjawabnya, apalagi jika saat ini ia tidak memiliki besaran gaji tertentu atau baru lulus kuliah.

Lalu, bagaimana harus menjawabnya?

Dikutip dari Popsugar, Rabu (4/12/2019), pada dasarnya gaji Anda bisa dinegosiasikan. Dalam menentukan gaji yang akan diajukan ke perusahaan, pikirkan dulu bahwa besaran gaji tersebut bukan hanya yang diterima tiap bulan, namun juga tunjangan lainnya yang ditawarkan.

Baca juga: Gaji Hanya Numpang Lewat, Atasi dengan 3 Langkah Ini

Apabila Anda diminta untuk menuliskan gaji yang Anda harapkan pada surat lamaran kerja atau cover letter, tulislah bahwa gaji Anda dapat dinegosiasikan.

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Berapa angka gaji yang tepat?

Lakukanlah riset sekomprehensif mungkin. Jika Anda mengajukan angka yang terlalu tinggi, perusahaan bisa saja keberatan untuk merekrut Anda.

Akan tetapi, jika Anda mengajukan angka yang terlampau rendah, maka Anda akan kehilangan kesempatan memperoleh besaran gaji yang cukup baik.

Jika Anda telah melakukan riset tentang gaji di industri yang akan Anda masuki, jangan sungkan menghubungi teman-teman yang sudah lebih dahulu bekerja di bidang tersebut untuk bertanya kisaran gaji yang pas.

Saat wawancara kerja, Anda bisa menyebut kisaran gaji. Namun, lakukan itu jika Anda merasa nyaman dan yakin karena telah melakukan riset serta memperoleh informasi yang akurat.

Baca juga: 3 Sektor Ini Janjikan Gaji Besar pada 2020, Berapa Besarannya?

Dalam sesi wawancara kerja, saat ditanya tentang gaji yang Anda inginkan, ada dua opsi jawaban yang bisa Anda lontarkan.

Pertama, jawablah bahwa gaji Anda dapat dinegosiasikan. Kalimatnya seperti ini kira-kira, "Gaji saya dapat dinegosiasikan, dengan mempertimbangkan tunjangan-tunjangan lainnya dan berapa angka yang masuk akal sebagai permulaan bagi perusahaan."

Kedua, Anda bisa langsung menyebut kisaran angka gaji, namun tetap memberi ruang yang cukup luas untuk negosiasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Popsugar
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com