Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi DPR, Puluhan Nasabah Adukan Gagal Bayar Polis Jiwasraya

Kompas.com - 04/12/2019, 17:01 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI mengundang nasabah-nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Para nasabah ini diundang terkait aduan soal tunggakan pembayaran klaim nasabah pemegang polis.

Setidaknya ada 48 nasabah yang mendatangi Komisi VI DPR dan memaparkan keluhan mereka.

Salah satu nasabah, Patrick Simanjuntak menyatakan bahwa dia ingin jalan keluar atas permasalahan tertunggaknya pembayaran polis asuransi Jiwasraya.

Dia menyatakan bahwa dirinya dan nasabah lainnya telah mengalami kerugian bermacam-macam akibat hal ini.

Baca juga: Ada 474 Warga Korea Jadi Korban Polis Macet Asuransi Jiwasraya

"Kami kumpul di sini tujuannya supaya kita cari jalan keluar, dengan cara yang benar supaya tujuan utama pembayaran kami kembali. Kami ini cerita, banyak sekali kerugian kami dengan kegagalan bayar ini," ucap Patrick di depan Komisi VI DPR RI, Rabu (4/12/2019).

Selain nasabah Indonesia, juga terdapat beberapa nasabah asing, seperti Lee Kang Hyun dan Kim Ki Pong warga negara Korea Selatan dan Johnny warga negara Belanda yang hidup di Suriname.

Kim di depan para anggota DPR menceritakan bagaimana dirinya hidup di Indonesia seorang diri dan tak bisa kembali ke negara asalnya. Pasalnya, uang yang dia miliki telah ditabungkan di produk bancassurance Jiwasraya yang ditawarkan melalui KEB Hana Bank.

Uang tersebut merupakan uang pensiun suaminya yang telah meninggal beberapa waktu lalu.

"Bagaimana uang saya? Tanggal 21 bulan ini anak saya menikah, saya mau ikut keluarga, saya mau ikut anak saya. Minta tolong supaya uang saya kembali karena saya juga butuh untuk biaya pengobatan orang tua. Saya hidup di sini sehari-hari perlu uang, kalau pulang harus biaya pesawat. Tolong saya mau pulang ke Korea," ujar dia.

Baca juga: DPR Dukung Penyehatan Jiwasraya, tetapi....

Adapun Johnny mengaku optimistis Komisi VI mampu menjembatani nasabah dengan regulator terkait seperti Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan.

Dia pun meyakini, pemerintah bisa menyelesaikan kasus gagal bayar Jiwasraya dan dananya bisa kembali.

Sebagai informasi, asuransi Jiwasraya harus mambayar polis dan pokok yang sudah jatuh tempo dengan total kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan hingga mencapai Rp 16,3 triliun.

Perusahaan asuransi pelat merah tersebut terbelit persoalan keuangan yang belum juga usai. Jumlah aset Jiwasraya pada kuartal III-2019 hanya Rp 25,6 triliun, sementara utangnya Rp 49,6 triliun. Artinya, total ekuitas atau selisih aset dan kewajiban Jiwasraya minus Rp 23,92 triliun. 

Baca juga: Kemenkeu Tegaskan Tak Akan Suntik Modal Negara untuk Jiwasraya

Bisnis perusahaan ini tak bisa lagi menopang kerugian yang menyentuh angka Rp 13,74 triliun per September 2019. Sebab, premi yang dikumpulkan Jiwasaraya tergerus habis-habisan untuk pembayaran bunga jatuh tempo serta pokok polis nasabah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com