Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PUPR : Tarif Tol Jakarta-Cikampek Elevated Diusahakan Sama dengan yang Bawah

Kompas.com - 04/12/2019, 18:53 WIB
Rina Ayu Larasati,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bicara soal tarif tol elevated Jakarta- Cikampek.

Ia mengatakan pihaknya belum menentukan besaran tarif tol nantinya, namun ia memastikan tidak akan ada perbedaan antara yang atas dan yang bawah.

"Yang penting yang lebih jauh, jadi yang mau ke Pondok Gede kan tidak perlu elevated, yang mau ke Bekasi Timur kan tidak perlu, jadi ini hanya untuk yang panjang (sampai Cikampek)," ucapnya saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (04/12/2019).

Basuki melanjutkan, mengenai tarif sedang didiskusikan. Karena  tol ini sama dengan penambahan lajur yang biasanya ke samping.

"Jadi harus dihitung secara fair betul agar tidak memberatkan masyarakat dan investasi," ucapnya

Sebagai informasi, tol Jakarta-Cikampek elevated akan dibuka pada tanggal 15 Desember mendatang  hingga awal tahun secara gratis. Nantinya biaya akan dikenakan pada awal tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com