Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Jiwasraya, DPR Bakal Panggil Erick Thohir

Kompas.com - 04/12/2019, 20:30 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI bakal memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan jajaran Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Pemanggilan ini terkait upaya penyelesaian kasus gagal bayar polis Jiwasraya.

Anggota Komisi VI DPR dari fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan saat ini pimpinan komisi tengah menjadwalkan waktu yang tepat untuk melaksakanan rapat dengar pendapat. Sebab, pada 17 Desember mendatang DPR telah memasuki masa reses.

"Nah sekarang tinggal pimpinan komisi VI menjadwlkan rapat untuk memastikan jadwalnya kapan, apakah bisa dalam masa sidang ini atau masa sidang berikutnya," ujar Ade usai melakukan audiensi dengan nasabah Jiwasraya di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Baca juga: Sambangi DPR, Puluhan Nasabah Adukan Gagal Bayar Polis Jiwasraya

Langkah tersebut diambil usai Komisi VI mendengar keluhan dari para nasabah Jiwasraya. Pasalnya, para nasabah tersebut mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Dua bank BUMN, yaitu BTN dan BRI diketahui merupakan penyalur terbesar dari produk asuransi Jiwasraya, JSPlan dengan tawaran return hingga 9 persen.

Setelah Menteri BUMN, Jiwasraya, BTN, dan BRI sepakat soal solusi penyelesaian pembayaran polis, baru kemudian Komisi VI mengajak Komisi XI untuk membayar polis.

Adapun beberapa bank lain yang turut memasarkan produk bancassurance Jiwasraya yang bermasalah tersebut adalah Standard Chartered Bank, KEB Hana Bank, DBS Bank Indonesia (semula ANZ Indonesia), Bank QNB Indonesia dan Bank Victoria.

"Nanti kalau memang sudah ada solusinya banknya dan mampu membantu nanti kita ajak Komisi XI untuk memanggil bank-bank yang lain. Nanti pimpinan rapat kita lihat jadwal kalau memang bisa sebelum tanggal 17 (Desember) kita lakukan. Kalau memang tidak bisa nanti setelah reses," ujar dia.

Baca juga: Ada 474 Warga Korea Jadi Korban Polis Macet Asuransi Jiwasraya

Sebagai informasi, asuransi Jiwasraya harus mambayar polis dan pokok yang sudah jatuh tempo dengan total kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan hingga mencapai Rp 16,3 triliun.

Perusahaan asuransi pelat merah tersebut terbelit persoalan keuangan yang belum juga usai. Jumlah aset Jiwasraya pada kuartal III-2019 hanya Rp 25,6 triliun, sementara utangnya Rp 49,6 triliun.

Artinya, total ekuitas atau selisih aset dan kewajiban Jiwasraya minus Rp 23,92 triliun. 

Bisnis perusahaan ini tak bisa lagi menopang kerugian yang menyentuh angka Rp 13,74 triliun per September 2019.

Sebab, premi yang dikumpulkan Jiwasaraya tergerus habis-habisan untuk pembayaran bunga jatuh tempo serta pokok polis nasabah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com