Akibat penyelundupan itu, negara berpotensi mengalami kerugian berkisar Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.
Untuk itu, DJBC berkomitmen untuk terus berupaya memberantas modus penyelundupan apa pun.
"Bea Cukai selalu berkomitmen untuk terus berupaya secara kontinu dalam memberantas berbagai modus penyelundupan, sebagai bentuk penegakan hukum dalam rangka mengamankan hak-hak negara," sebutnya.
Baca juga: Kasus Harley dan Sepeda Brompton, Erick Thohir Pecat Dirut Garuda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.