Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Perdagangan Berjangka Komoditi Terus Meningkat

Kompas.com - 06/12/2019, 11:42 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), sebagai salah satu bentuk investasi di antara beragam pilihan, kian menarik perhatian para pengelola dana. Jumlah investor PBK pun terus meningkat.

"Hal ini seiring dengan signifikannya potensi keuntungan dari produk yang ditransaksikan di Bursa Berjangka," kata Ofik Taufiqurohman, CEO PT Mentari Mulia Berjangka dalam keterangannya, Jumat (6/12/2019).

Berdasarkan undang-undang No. 10/2011 amandemen dari undang-undang No. 32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi menyatakan PBK adalah segala sesuatu yang berkaitan jual beli komoditas dengan penarikan margin dengan penyelesaian kemudian berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah dan atau kontrak derivatif lainnya.

Baca juga: Penipuan Berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi Marak di Indonesia

Dalam hal ini, komoditi merupakan sesuatu yang dapat dijadikan sebagai subyek kontrak berjangka untuk derivatif syariah dan atau kontrak derivatif lainnya yang diatur dengan peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Komoditi yang ditransaksikan pun beragam, mulai dari produk primer seperti produk pertanian, pertambangan, dan energi, hingga berbagai produk finansial seperti indeks saham dan mata uang
asing atau yang lebih dikenal dengan foreign exchange (forex).

Semakin tingginya minat masyarakat untuk terlibat dalam PBK ditandai dengan tren lonjakan volume transaksi kontrak multilateral dan kontrak Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) baik di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) maupun Bursa Berjangka Derivatif Indonesia (BKDI) dalam beberapa tahun terakhir.

Data Bappebti menunjukkan, transaksi BBJ dan BKDI pada 2016 mencapai 7.012.220 lot atau meningkat
6,40 persen dari tahun sebelumnya. Pada 2018, peningkatannya mencapai 25,20 persen atau menjadi 8.821.762 lot.

Baca juga: Binomo Investasi Bodong? Ini Kata Bappebti dan Satgas Waspada Investasi

Adapun, volume transaksi kontrak berjangka pada Januari-Agustus 2019 tercatat sebesar 7.043.116 Lot. Jumlah itu diperkirakan terus meningkat seiring masifnya upaya sosialisasi dan edukasi terkait pilihan investasi PBK.

Tidak hanya di Indonesia, potensi PBK di sejumlah negara Asia Tenggara pun terbuka. Pun BBJ terus memperluas kerja sama dengan beberapa bursa berjangka luar negeri.

Harapannya, investor asing akan semakin banyak masuk ke perdagangan berjangka dalam negeri.

Kendati demikian, tidak hanya untuk memperdagangkan kontrak berjangka dari bursa luar ke dalam negeri, tetapi kerja sama ini juga berpotensi membuat kontrak komoditas dalam negeri dapat diperdagangkan juga di luar negeri, khususnya di Asia Tenggara.

Jika akhirnya minat investor asing membuat perdagangan bursa berjangka menjadi ramai, maka Indonesia semakin cepat mencapai mimpi untuk menjadi acuan harga komoditas dunia.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan produsen dan eksportir terbesar di dunia untuk beberapa komoditas, seperti kelapa sawit, karet, nikel, dan timah sehingga potensi untuk menjadi harga acuan komoditas sangat besar.

Baca juga: Bappebti Bakal Rilis Aturan Perdagangan Bitcoin

PT Mentari Mulia Berjangka dan Peking University, ujar Ofik, akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait pertukaran informasi dalam penelitian dan data di bidang derivatif dan perdagangan berjangka.

Nota kesepahaman juga akan diteken antara PT Mentari Mulia Berjangka dengan First Gold sebagai penasihat dan konsultan di perdagangan berjangka. Sejumlah kesepakatan itu diarahkan pada pengembangan PBK dalam negeri dan edukasi kepada masyarakat luas.

"Mentari Mulia Berjangka bersinergi dan berkomitmen untuk terus melanjutkan edukasi tentang derivatif dan perdagangan berjangka demi mengembangkan potensi pasar derivatif di Indonesia hingga internasional," kata Ofik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com