Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Masih Pertimbangkan Suntik Modal ke Jiwasraya

Kompas.com - 06/12/2019, 19:32 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, masih mempertimbangkan untuk menyuntikkan anggaran ke perusahaan asuransi Jiwasraya yang mulai di ujung tanduk.

"Apakah tambah PMN atau tidak, kita lihat dulu," katanya ditemui di Gedung DJKN, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Seluruh institusi yang membantu Jiwasraya, tengah mencarikan solusi permodalan. Caranya, dengan menawarkan ke perusahaan lain yang tertarik mendanai asuransi milik negara tersebut.

"Jiwasraya sejauh ini kami berusaha mencoba mengatasinya secara b to b (business to business), detailnya belum bisa bicara," ujarnya.

Baca juga : Nasabah Korban Jiwasraya Bisa Gugat Bank Agen Produk Asuransi JS Plan

Tetapi selama ini, lanjut Isa, seluruh pihak tetap berkoordinasi secara intens untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya.

"Kita butuh OJK untuk isu regulasi. Kita butuh pihak lain termasuk BUMN karena sebagian besar nasabah Jiwasraya BUMN," katanya.

Saat ini Jiwasraya dilaporkan membutuhkan dana segar sebesar Rp 16,13 triliun demi meningkatkan likuiditas perseroan hingga tahun depan.

Selain itu, Jiwasraya juga membutuhkan dana segar hingga Rp 32,89 triliun demi menaikkan rasio kecukupan modal sesuai standar minimal, yakni 120 persen dari modal minimum berbasis risiko (MMBR). Saat ini, rasio kecukupan modal Jiwasraya minus 805 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com