Dia juga enggan menyebut nama pelaksana tugas yang akan mengisi posisi direksi yang lowong.
"Kami sedang membahas siapa yang terbaik," kata Sahala.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers yang dilakukan secara bersama-sama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Bea Cukai serta Komisi XI DPR RI, pada Kamis (5/12/2019), menyatakan bahwa kasus Harley ilegal tersebut menyalahi tata kelola korporasi yang baik.
Kemudian, Dewan Komisaris Garuda Indonesia pada Jumat (6/12/2019) telah menyampaikan Surat Keputusan (SK) Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 5 Desember 2019 yang menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, menyusul pencopotan Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia yang berlaku sejak 5 Desember 2019.
Baca juga: Karier Ari Askhara, Moncer di Era Rini, Tenggelam di Masa Erick Thohir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.