Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Tol Layang Jakarta-Cikampek Beroperasi 20 Desember 2019

Kompas.com - 08/12/2019, 14:24 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan tol Jakarta-Cikampek II (elevated) akan mulai beroperasi pada 20 Desember 2019. Padahal sebelumnya, Tol Layang Japek ini dijadwalkan bisa mulai digunakan pada 15 Desember 2019.

"Iya, soalnya ada beberapa kendala yang kami lihat, masih ada jalan yang belum rata. Jadi sisi kenyamanannya masih kurang," ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai meninjau kesiapan Tol Layang Japek jelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru (Nataru) 2020, Minggu (8/12/2019).

Menurut dia, pihaknya akan membatasi kecepatan kendaraan yang melintas di tol sepanjang 38 kilometer ini, yakni 60 km per jam. Untuk mengawasinya akan disiapkan CCTV dan petugas.

"Kami sudah menyiapkan CCTV di beberapa titik. Jadi bagi pengendara yang melebihi batas kecepatannya akan dikenakan sanksi pada saat keluar dari jalan tol. Dan kita sudah menugaskan petugas di setiap 40 meter," jelasnya.

Baca juga: Jasa Marga: Tol Layang Jakarta-Cikampek Bisa Dilalui pada Lebaran 2019

Budi menyebutkan, masyarakat yang melintas tol yang hanya dapat dilalui oleh kendaraan Golongan 1 non-bis dan non-truk ini, belum akan dikenakan tarif alias masih gratis.

"Mengenai komersialnya nanti 10 hari lagi kita bicarakan," ujarnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Korlantas Polri Istiono mengatakan, dengan beroperasinya tol layang Japek maka kemacetan di jalur Jakarta-Cikampek akan bisa dikurangi.

"Saya rasa dengan dengan adanya tol ini sangat membantu kemacetan mengingat banyak jumlah kendaraan yang melewati daerah ini," katanya.

Baca juga: Catat, Tol Jakarta-Cikampek Elevated Gratis hingga Awal 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com