Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPH Migas Putuskan Penyalur Jenis BBM Tertentu Hanya Dua

Kompas.com - 08/12/2019, 14:59 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M Fanshurullah Asa mengatakan, hanya dua badan usaha yang menjadi penyalur jenis BBM tertentu (JBT) tahun depan.

"Jadi BPH Migas akan menugaskan PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk untuk menyalurkan kuota BBM subsidi tahun 2020 sebesar 15,87 juta kiloliter (kl),” kata Fashurullah yang biasa disapa Ifan dalam pernyataan tertulis, Minggu (8/12/2019).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, BPH Migas memberikan penugasan kepada badan usaha untuk menyalurkan BBM subsidi kepada masyarakat melalui penunjukan langsung atau seleksi.

Penugasan PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 32/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2017 tanggal 27 November 2017, dan Nomor 38/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2017 tanggal 19 Desember 2017.

Baca juga: Stok Solar Aman di Jatim, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selain kedua badan usaha tersebut, badan usaha swasta juga berkesempatan untuk mendistribusikan BBM subsidi kepada masyarakat, misalnya pada 2011 BPH Migas menugaskan PT Petronas Indonesia, PT Surya Parna Niaga, dan PT AKR Corporindo Tbk.

Dalam rangka memberi kesempatan kepada badan usaha swasta, BPH Migas mengadakan serangkaian seleksi atau beauty contest.

Ia menjelaskan, tahapan seleksi meliputi penjelasan dan pengambilan dokumen, pemasukan dokumen penawaran, dan evaluasi dokumen penawaran.

Sebagai informasi, BPH Migas mengirim undangan kepada 58 badan usaha pemegang izin niaga umum BBM.

Hasilnya, 21 badan usaha hadir dalam penjelasan konsep Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian JBT (P3JBT) tahun 2020 untuk badan usaha baru.

Baca juga: BPH Migas Dorong Pembangunan Pipa Gas Trans Kalimantan

Dari 21 badan usaha, imbuh dia, 9 badan usaha berminat mengikuti seleksi.

BPH Migas pun mengundang 9 perusahaan tersebut untuk penjelasan dan pengambilan dokumen seleksi, Rabu (27/11/2019).

Adapun 6 badan usaha yang ikut seleksi, yaitu PT Moto Energy Indonesia, PT Petro Perkasa Indonesia, PT Resha Rabby Lestari, PT Syuria Bahtera Harapan Mandiri, PT Tawu Inti Baku, dan PT Total Oil Indonesia.

Dari 6 badan usaha tersebut, ia menambahkan, PT Syuria Bahtera Harapan Mandiri tidak mengambil dokumen seleksi.

Sementara itu, dari 5 badan usaha yang mengambil dokumen seleksi, hanya dua yang memasukkan dokumen penawaran, yaitu PT Petro Perkasa Indonesia, dan PT Resha Rabby Lestari.

Tim seleksi badan usaha P3JBT pun melakukan evaluasi penawaran berdasarkan 3 penilaian, yaitu teknis, finansial, dan komersial.

Baca juga: Dalami Supply and Demand Gas di Kalimantan, BPH Migas Adakan FGD

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com