Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Truk ODOL Jangan Coba-coba Lewat Tol...

Kompas.com - 09/12/2019, 05:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan truk yang melampaui batas dimensi dan muatan (overdimension and overload/ODOL) untuk tidak melewati jalan tol, apalagi menjelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang diperkirakan terjadi lonjakan arus kendaraan.

"Kita terus intensifkan untuk terus mengawasi keberadaan truk ODOL agar jangan melintas di jalan tol. Kita juga sudah minta ke pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum jika ada yang melanggar," kata Menhub Budi Karya kepada pers saat meninjau pembangunan Jalan Tol Elevated Jakarta-Cikampek II di Karawang, Jawa Barat, Minggu (8/12/2019).

Pihaknya sudah mengimbau dan meminta pemilik truk dan barang untuk tidak coba-coba menggunakan truk yang melebihi dimensi dan muatan. Pasalnya, selain melanggar aturan juga menghambat arus lalu lintas di jalan tol, apalagi saat musim libur panjang Natal dan akhir tahun.

Baca juga: 2020, Truk ODOL Dilarang Masuk Jalan Tol

Kementerian Perhubungan sendiri akan segera menerbitkan larangan kendaraan ODOL melalui di jalan tol pada 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan pihak terkait.

"Kami akan koordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Korlantas Polri untuk mewujudkan jalan tol bebas ODOL pada tahun 2020," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.

Aturan yang sama bakal diterapkan untuk lalu-lintas penyeberangan di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk sebulan setelah kementerian mengefektifkan di jalan tol. Menindaklanjuti rencana itu, ia mengimbau kepada pemilik kendaraan truk atau pengangkut barang untuk segera melakukan penyesuaian.

Baca juga: Kemenhub Potong Truk yang Kelebihan Dimensi

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com