Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikabarkan Kredit Macet Capai 40 Persen, Ini Kata Bank Muamalat

Kompas.com - 09/12/2019, 08:43 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar kabar, rasio pembiayaan bermasalah atau kredit macet (non-performing loan/NPF) Bank Muamat melonjak tinggi. Menanggapi hal itu, pihak manajemen Bank Muamalat pun angkat suara.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana membantah isu itu. 

Seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (9/12/2019),  Achmad menyebut hal itu tidak sesuai dengan fakta. Menurut dia, sampai saat ini NPF net Bank Muamalat masih berada di bawah ketentuan yang ditetapkan oleh regulator yaitu di bawah 5 persen.

Baca juga: Bank Mandiri : Belum Ada Rencana untuk Bantu Selamatkan Muamalat

Dalam laporan keuangan kuartal III-2019, NPF Bank Muamalat memang tercatat sebesar 4,64 persen.

"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa NPF Bank Muamalat mencapai 40 persen dari total pembiayaan saat ini adalah tidak benar dan tidak memiliki landasan yang akurat," kata Permana.

Bank syariah pertama di Tanah Air ini juga menambahkan, informasi tersebut sudah diklarifikasi oleh manajamen Bank Muamalat kepada Islamic Development Bank (IsDB) pusat di Jeddah, Arab Saudi.

"IsDB menyatakan tidak pernah memberikan pernyataan terkait Bank Muamalat Indonesia," kata dia.

Baca juga: Bank-bank BUMN Bakal Selamatkan Bank Muamalat?

Sementara itu, Permana memastikan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan langkah perbaikan serta meningkatkan efisiensi dan governance (manajemen) yang baik sesuai dengan arahan dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia juga menegaskan bahwa sampai saat ini operasional perusahaan masih berjalan secara baik dan normal, baik di tingkat pusat maupun cabang-cabang di seluruh Indonesia.

Permana juga menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai tingginya rasio pembiayaan bermasalah atau NPF Bank Muamalat.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com