Namun Edhy memaparkan, jika memang aturan tidak mengambat iklim investasi, maka aturan akan tetap dilanjutkan.
"Kalau ternyata tidak (menghambat) ya kita akan tetap gunakan," ungkap Edhy.
Edhy mengaku, penyelesaian evaluasi penggunaan cantrang tidak dapat dipastikan. Hal ini mengingat sistem yang belum memungkinkan evaluasi bisa selesai tepat waktu.
"Ya maunya cepat, tapi kan sistem. Kalau mau ngikutin kata hati ya keputusan saya sudah dari hasil rapat komisi tahun 2015, saya pegang saja itu tapi kan enggak bisa kaya gitu kalau mengelola negara," ucap Edhy.
Baca juga: Seperti Ini Bentuk dan Cara Kerja Cantrang yang Membuatnya Dilarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.