Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Sri Mulyani Berantas Korupsi dengan Naikkan Tunjangan PNS...

Kompas.com - 09/12/2019, 12:44 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menceritakan upayanya membersihkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari korupsi pada Hari Antikorupsi Sedunia di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyampaikan, ketika periode awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbentuk pada 2000-an awal, dirinya turut serta dalam diskusi awal dalam pembentukan kebijakan.

Pasalnya kala itu, Indonesia terkenal sebagai negara dengan korupsi yang sistemik dan struktural.

"Oleh karena itu dibuat strategi awal bagaimana membuat gerakan anti korupsi, terutama yang membuat ASN dan pejabat yang jujur menjadi mungkin," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani: Kerugian Negara akibat Kasus Harley Ilegal Rp 1,5 Miliar

Sebab kala itu, banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjerat korupsi lantaran gaji yang pas-pasan untuk hidup.

Bahkan menurut dia, kerap kali gaji PNS hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan selama seminggu hingga 10 hari.

Sehingga, langkah awal yang dilakukan kala itu adalah meningkatkan tunjangan kinerja PNS Kementerian/Lembaga.

"Untuk bisa mencapai itu harus ada keuangan negara yang sehat," ujar Sri Mulyani.

Bendahara Negara tersebut mengungkapkan, ketika reformasi digencarkan di kementeriannya era 2005-2006 untuk bisa menggenjot kinerja penerimaan negara, institusi penerimaan negara yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi fokus utamanya.

Sebelum akhirnya, proses reformasi dilakukan secara menyeluruh di jajaran Kemenkeu.

"Kita bekerja sama dengan KPK kemudian BPK dan MA," ujar dia.

Baca juga: Sri Mulyani Jengkel Kasus Korupsi Tutupi Kinerja Positif Kemenkeu

Di jajaran Kemenkeu, Sri Mulyani menerapkan tiga langkah awal pencegahan korupsi.

Sedangkan lapisan pertahanan ketiga (third line of defense) dilakukan melalui fungsi audit internal. Fungsi ini dijalankan oleh Inspektorat Jenderal sebagai auditor internal Kemenkeu.

Dengan dilaksanakannya fungsi ini, diharapkan quality assurance pengelolaan risiko di Kemenkeu terus meningkat.

"Kalau di Kemenkeu kerjaannya adalah ngurus uang negara, godaannya itu ya setiap detik ada. Lalu bagaimana bisa membangun integritas? Makanya di Kemenkeu ada first line sampai third line defense. Karena kita merasa perlu ada lapisan-lapisan yang harus dibangun," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com