Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awak Kabin Garuda Adukan "Dosa-dosa" Ari Askhara ke Erick Thohir

Kompas.com - 09/12/2019, 13:30 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) mendatangi Kantor  Kementerian BUMN untuk mengadukan “dosa-dosa” mantan Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara selama memimpin maskapai pelat merah tersebut.

Sekertaris IKAGI Jacqueline Tuwanakotta mengatakan, para awak kabin Garuda bahagia setelah mendengar Ari Akshara dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

“Saat ini karyawan sudah merasa senang ketika yang terjadi Ari Askhara diturunkan, dicopot, banyak karyawan yang bersyukur, bahagia, karena selama beliau memimpin banyak sekali kerusakan di PT Garuda Indonesia,” ujar Jacqueline di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Ikatan Awak Kabin Garuda Merasa Dirugikan dengan Kebijakan Ari Askhara

Jacqueline menjelaskan, di masa kepemimpinan Ari, awak kabin Garuda merasa bekerja dalam tekanan.

Sebab, jika melakukan kesalahan sedikit saja, manajemen Garuda langsung memindah tugaskan para awak kabin tersebut.

“Mereka (awak kabin) takut ada yang terancam, contoh, lakukan kesalahan sedikit langsung dipindahkan ke Papua, kemudian kesalahan yang harusnya masuk dalam pembinaan, tiba-tiba di-grounded, tidak boleh terbang,” kata dia.

Selain itu, lanjut dia, di era Ari Ashkara jam kerja para awak kabin di luar batas. Misalnya, saat bertugas melayani penerbangan Jakarta-Sydney.

“Contoh schedule Sydney-Jakarta-Sydney, itu harusnya tiga hari, tapi jadi PP (pulang pergi). Itu beri dampak tidak bagus kepada awak kabin, sekarang sudah ada delapan orang yang diopname,” ucap dia.

Baca juga: Erick Thohir Berhentikan Direksi Garuda yang Terlibat Penyelundupan Harley dan Brompton

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com