Sebagai informasi, sistem penggajian tunggal merupakan bentuk pemberian upah berdasarkan tugas, tanggung jawab, beban kerja, serta kinerja pegawai.
Adapun Sri Mulyani mengungkapkan, perlu dilakukan penyesuaian secara bertahap untuk bisa menerapkan sistem penggajian tunggal tersebut.
Hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan penerimaan negara.
"Tentunya kalau yang sekarang dilakukan secara bertahap. Itu perlu dilakukan adjustment, karena kalau kemudian tidak sesuai dengan kemampuan APBN kemudian bisa menyebabkan kondisi krisis atau collapse seperti di negara-negara latin," ujar dia.
Baca juga: Sri Mulyani: Kerugian Negara akibat Kasus Harley Ilegal Rp 1,5 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.