Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tugas dari Jokowi untuk Rudiantara yang Jadi Dirut PLN

Kompas.com - 09/12/2019, 18:28 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menunjuk Rudiantara sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Nantinya, Rudiantara akan diberi pekerjaan rumah untuk menekan impor solar di PLN. Tak hanya itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu juga diberi tugas untuk melanjutkan pembangunan pembangkit listrik 35.000 Mega Watt (MW).

“Pak Presiden Jokowi bilang minta impor tekan terus, PLN yang termasuk harus menekan impor. Pak Rudiantara (dianggap) paling tepat menangani itu,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di kantornya, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Rudiantara Jadi Dirut PLN

Arya menjelaskan, Rudiantara bukan merupakan wajah baru di PLN. Atas dasar itu, dia meyakini Rudiantara mampu memperbaiki kinerja PLN ke depannya.

“Pak Rudiantara tahu kebijakan-kebijakan apa yang diinginkan Pak Jokowi. Dia kan pernah jadi menteri selama 5 tahun,” kata Arya.

Diketahui, Rudiantara pernah menjadi Wadirut PLN pada 2008 lalu. Saat itu, ia mendampingi Fahmi Mochtar yang ditetapkan sebagai Direktur Utama.

Baca juga: PLN Buka Kesempatan Karier bagi Penyandang Disabilitas

Di PLN Rudiantara berperan besar dalam mencari pendanaan proyek pembangkit listrik 10.000 megawatt.

Namun pada 2009, melansir dari pemberitaan Kontan, Rudi mundur dari posisinya sebagai Wadirut PLN.

Ia mengundurkan diri dari posisinya sebelum terpilihnya Dahlan Iskan sebagai Dirut baru PLN.

Ketika itu, susunan tubuh PLN dirombak oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar. Selain mengganti Dirut, Kementerian BUMN sepakat meniadakan posisi Wadirut PLN.

Baca juga: Erick Thohir : PLN Paling Besar Dapat Suntikan Modal dari Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com