Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/12/2019, 11:18 WIB

KOMPAS.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali raih penghargaan sebagai instansi dengan penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik 2019, untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari KPK.

Penghargaan LHKPN merupakan apresiasi untuk instansi dan lembaga, yang secara rutin melaporkan kekayaannya kepada KPK.

Beberapa kriteria yang diniliai dalam LHKPN adalah jumlah total wajib lapor, tingkat kepatuhan pelaporan, ketepatan waktu pelaporan, dan jumlah wajib lapor online.

Sebelumnya, PGN juga mendapat penghargaan LHKPN pada 2017 dan 2018.

Baca juga: KPK Wajibkan Staf Khusus Presiden dan Wapres Lapor LHKPN

Mendapat penghargaan LHKPN tiga kali berturut-turut seolah menjadi bukti bahwa PGN memiliki tata kelola perusahaan yang baik.

“Penghargaan tersebut membuktikan, PGN sebagai penyelenggara negara mampu transparan melaporkan kekayaan para pejabatnya,” kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/12/2019).

Namun, pencapaian tersebut tidak membuat PGN langsung berpuas diri. Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menegaskan, pihaknya akan terus konsisten memberikan laporan harta kekayaan perusahaan sesuai aturan yang berlaku.

“PGN dan instansi lain semoga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan lembaga publik. Serta dapat menjadi langkah awal pencegahan korupsi,” kata Gigih.

Baca juga: Jelang Akhir 2019, PGN Kembali Raih Banyak Penghargaan

Gigih menambahkan, PGN memang berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap laporan.

“Selama ini, PGN melaksanakan mekanisme laporan kekayaan perusahaan dengan tegas dan disiplin. Tanpa adanya ketegasan dan kedisiplinan, tata kelola laporan ini tidak akan bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan,” kata Gigih.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kecepatan KCJB Bisa Ngebut 350 Km/jam, Luhut: Jakarta-Bandung 1 Jam

Kecepatan KCJB Bisa Ngebut 350 Km/jam, Luhut: Jakarta-Bandung 1 Jam

Whats New
Pemerintah Minta Publik Tak Berprasangka Buruk soal Ekspor Pasir Laut

Pemerintah Minta Publik Tak Berprasangka Buruk soal Ekspor Pasir Laut

Whats New
Hobi Pengusaha RI, Taruh Uang di Singapura, Lalu Investasikan ke Sini

Hobi Pengusaha RI, Taruh Uang di Singapura, Lalu Investasikan ke Sini

Whats New
Kata Bahlil, IKN Lanjut Terus, Kecuali Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Kata Bahlil, IKN Lanjut Terus, Kecuali Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Whats New
Perum Damri dan PPD Resmi Merger

Perum Damri dan PPD Resmi Merger

Whats New
Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Whats New
Meski Ibu Kota Negara Pindah, Pembangunan Kawasan MRT Jakarta Tetap Berlanjut

Meski Ibu Kota Negara Pindah, Pembangunan Kawasan MRT Jakarta Tetap Berlanjut

Whats New
Genjot Pembangunan IKN, Pemerintah Ajak Pengembang Perumahan Ikut Berinvestasi

Genjot Pembangunan IKN, Pemerintah Ajak Pengembang Perumahan Ikut Berinvestasi

Whats New
Pemerintah Janji Percepat Pembangunan 250 SPBU untuk Nelayan

Pemerintah Janji Percepat Pembangunan 250 SPBU untuk Nelayan

Whats New
Kualitas Udara di Berbagai Kota Memburuk, Pemerintah Diminta Lakukan Langkah-langkah Ini

Kualitas Udara di Berbagai Kota Memburuk, Pemerintah Diminta Lakukan Langkah-langkah Ini

Whats New
Profil TaniFund, Pinjol yang Disebut 'Angkat Tangan' Atasi Gagal Bayar

Profil TaniFund, Pinjol yang Disebut "Angkat Tangan" Atasi Gagal Bayar

Whats New
Survei Populix: Tingkat 'Live Streaming Shopping' Terus Meningkat

Survei Populix: Tingkat "Live Streaming Shopping" Terus Meningkat

Whats New
Masyarakat Indonesia Disebut Mulai Meninggalkan Uang Tunai, Apa Buktinya?

Masyarakat Indonesia Disebut Mulai Meninggalkan Uang Tunai, Apa Buktinya?

Whats New
Menteri KKP: Eksplorasi Sedimentasi Laut Tak Ganggu Nelayan

Menteri KKP: Eksplorasi Sedimentasi Laut Tak Ganggu Nelayan

Whats New
Kronologi Gagal Bayar TaniFund Sebelum Disebut 'Angkat Tangan'

Kronologi Gagal Bayar TaniFund Sebelum Disebut "Angkat Tangan"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com