Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lagi, PGN Raih Penghargaan LHKPN dari KPK

Kompas.com - 10/12/2019, 11:18 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali raih penghargaan sebagai instansi dengan penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik 2019, untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari KPK.

Penghargaan LHKPN merupakan apresiasi untuk instansi dan lembaga, yang secara rutin melaporkan kekayaannya kepada KPK.

Beberapa kriteria yang diniliai dalam LHKPN adalah jumlah total wajib lapor, tingkat kepatuhan pelaporan, ketepatan waktu pelaporan, dan jumlah wajib lapor online.

Sebelumnya, PGN juga mendapat penghargaan LHKPN pada 2017 dan 2018.

Baca juga: KPK Wajibkan Staf Khusus Presiden dan Wapres Lapor LHKPN

Mendapat penghargaan LHKPN tiga kali berturut-turut seolah menjadi bukti bahwa PGN memiliki tata kelola perusahaan yang baik.

“Penghargaan tersebut membuktikan, PGN sebagai penyelenggara negara mampu transparan melaporkan kekayaan para pejabatnya,” kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/12/2019).

Namun, pencapaian tersebut tidak membuat PGN langsung berpuas diri. Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menegaskan, pihaknya akan terus konsisten memberikan laporan harta kekayaan perusahaan sesuai aturan yang berlaku.

“PGN dan instansi lain semoga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan lembaga publik. Serta dapat menjadi langkah awal pencegahan korupsi,” kata Gigih.

Baca juga: Jelang Akhir 2019, PGN Kembali Raih Banyak Penghargaan

Gigih menambahkan, PGN memang berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap laporan.

“Selama ini, PGN melaksanakan mekanisme laporan kekayaan perusahaan dengan tegas dan disiplin. Tanpa adanya ketegasan dan kedisiplinan, tata kelola laporan ini tidak akan bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan,” kata Gigih.

Penghargaan LHKPN 2019 diberikan langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, kepada Gigih, saat acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019, di Gedung Merah Putih Jakarta, Senin (9/12/2019).

Pemberian penghargaan disaksikan juga oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

Baca juga: KPK Ingatkan Para Menteri untuk Menyetorkan LHKPN

Selain PGN, penghargaan LHKPN level BUMN juga diberikan kepada Perum Damri dan PT Bio Farma.

Sementara itu, pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penghargaan diberikan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah, serta PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com