Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atur Keuangan, Jangan Lupa Rumus 50/30/20

Kompas.com - 10/12/2019, 11:42 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengatur atau mengelola keuangan, termasuk keuangan rumah tangga, kerap kali menjadi tantangan.

Mengatur anggaran juga menjadi tantangan karena Anda harus membagi pendapatan ke pos pengeluaran, kebutuhan, dan investasi untuk keamanan keuangan.

Dilansir dari The Economic Times, Selasa (10/12/2019), pos pengeluaran termasuk di dalamnya adalah biaya yang tidak terhindar seperti misalnya cicilan rumah, biaya sekolah anak, belanja bulanan, premi asuransi, dan sebagainya.

Sementara itu, pos kebutuhan mencakup pula biaya opsional seperti makan di restoran pada akhir pekan hingga membeli ponsel baru untuk mengganti yang lama. Adapun investasi bisa berupa pada saham, reksa dana, hingga logam mulia maupun ke produk tabungan.

Baca juga: 5 Aplikasi iOS untuk Membantu Mengatur Keuangan Anda

Yang menjadi masalah, banyak orang tidak paham berapa besaran uang yang harus dianggarkan pada ketiga pos tersebut.

Dalam ilmu pengelolaan keuangan, ada rumus sederhana untuk memudahkan Anda mengatur keuangan rutin. Rumus ini bisa menjadi prinsip dan pedoman Anda.

Dalam bukunya yang berjudul All Your Worth: The Ultimate Lifetime Money Plan, senator AS Elizabeth Warren mempopulerkan rumus 50/30/20. Rumus ini membagi pendapatan setelah pajak Anda dan mengalokasikannya ke tiga pos.

50 persen dari pendapatan masuk ke pos pengeluaran. Kemudian, 30 persen ke pos kebutuhan dan 20 persen ke tabungan atau investasi.

Rumus ini memang tampaknya sederhana dan mudah diaplikasikan. Namun, dalam praktiknya Anda bisa saja menemui sejumlah tantangan.

Baca juga: Milenial Hobi Traveling, Begini Cara Mengatur Keuangan Mereka

Untuk memulai, bagaimana membedakan antara pengeluaran dengan kebutuhan? Sebab, perbedaan pendapatan bisa saja membuat keduanya menjadi saru.

Dalam hal ini, identifikasikan secara rinci apa saja yang menjadi pengeluaran Anda dan barang-barang apa yang sangat Anda butuhkan.

Untuk kesejahteraan keuangan Anda, rumus 50/30/20 ini adalah pedoman yang baik, namun tetap perlu didukung oleh perencanaan keuangan yang baik. Dilihat dari perspektif perencanaan keuangan jangka panjang, patuh pada rencana keuangan sangatlah penting.

Akan tetapi, tak bisa dipungkiri bahwa penting juga mengalokasikan sejumlah uang untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama orang-orang terkasih. Ini akan menciptakan kenangan yang mengesankan pula.

Jangan lupa juga memastikan bahwa kesehatan Anda terjamin. Ini bisa ditempuh dengan membayar premi asuransi atau menempatkan uang pada instrumen investasi dan dana pensiun.

Selamat mengatur keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com