Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Mudik Gratis Libur Nataru dengan Kemenhub? Begini Caranya

Kompas.com - 10/12/2019, 12:08 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menggelar mudik gratis khusus Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tahun ini Kemenhub menyediakan total 2.475 kursi, naik dibandingkan tahun lalu sebanyak 2.250 kursi.

Sejak dibuka dari tanggal 19 November 2019 animo masyarakat membeludak. Per tanggal 6 Desember 2019, kapasitas yang sudah terisi mencapai 74 persen.

Pantauan Kompas.com, dari delapan lokasi mudik gratis, saat ini hanya tinggal tersedia tiga lokasi, antara lain Yogyakarta, Solo dan Purwokerto. Sementara daerah tujuan mudik gratis seperti Semarang, Boyolali, Malang Surabaya, Denpasar sudah habis.

Jika Anda berminat mendaftar, ada cara yg bisa Anda lakukan antara lain dengan mendaftar pada situs http://mudikgratis.dephub.go.id

Baca juga: Asyik! Tol Layang Jakarta-Cikampek Bisa Dilewati Jelang Natal dan Tahun Baru

Beberapa hal yang perlu Anda siapkan untuk mudik gratis adalah file hasil scan KTP dan Kartu Keluarga. Jika Anda membawa sepeda motor, maka Anda harus melengkapinya dengan SIM C dan STNK. Sementara ukuran file yang Anda unggah, maksimal 1 Mb.

Sebagai informasi keberangkatan akan dilakukan pada lima titik di terminal yakni terminal Pulogebang, Kalideres, Kampung Rambutan, Jatijajar dan Poris Plawad. Total bus yang akan diberangkatkan adalah 55 bus dengan jumlah terbanyak pada tujuan Solo berjumlah 10 bus dan Yogyakarta sebanyak 10 bus.

Pendaftaran mudik gratis akan ditutup pada 19 Desember 2019, dan akan dilepas pada 21 Desember 2019.

Baca juga: PT KAI Siapkan 30 Kereta Api Tambahan untuk Natal dan Tahun Baru, Ini Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com