Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Tunjuk Pelaksana Tugas Harian Direksi

Kompas.com - 10/12/2019, 17:14 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna memenuhi aspek regulasi, operasi dan keselamatan penerbangan, Plt Direktur Utama Garuda Indonesia, Fuad Rizal mengumumkan pelaksana harian jabatan Direksi Garuda Indonesia.

"Sesuai ketentuan KM 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan CASR 121.59, Fuad Rizal menunjuk Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan," kata Fuad melalui siaran pers, Selasa (10/12/2019).

Sementara Pejabat Direktur Operasi akan dijabat oleh Tumpal Manumpak Hutapea. Kedua pejabat Direktur tersebut bertanggung jawab langsung kepada Plt Direktur Utama dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: Jajaran Direksi Baru Garuda Indonesia Ditunjuk pada 22 Januari 2020

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul keputusan Dewan Komisaris yang memberhentikan sementara 4 Direksi Garuda Indonesia sebelumnya, termasuk di antaranya Iwan Joeniarto dari jabatannya sebagai Direktur Teknik dan Layanan dan Capt Bambang Adisurya dari jabatannya sebagai Direktur Operasi.

"Penetapan seluruh personil tersebut akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat," jelasnya.

Dengan penunjukan tersebut Garuda Indonesia memastikan seluruh kegiatan bisnis akan tetap berjalan sesuai rencana kerja Perseroan.

Selain itu dengan peninjukan Plh, diharapkan dapat menjaga aktivitas operasional penerbangan tetap berjalan dengan lancar dan optimal sesuai harapan pengguna jasa, terutama dalam menghadapi periode peak season Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com