Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Bakal Lebur Bisnis Perhotelan BUMN, Apa Dampaknya?

Kompas.com - 11/12/2019, 07:40 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mendukung soal rencana Menteri BUMN Erick Thohir yang berencana meleburkan bisnis perhotelan milik BUMN yang di luar bisnis inti perseroan.

Setidaknya saat ini, Kementerian BUMN menemukan terdapat 85 hotel yang berada di bawah naungan BUMN. Lantas apa dampak bila bisnis perhotelan BUMN dilebur? apa akan membawa dampak negatif?.

"Enggak masalah. Di perhotelan kompetisinya udah sempurna banget sih. Jadi enggak masalah mau dikonsolidasikan," ujar Hariyadi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Erick Thohir Akan Lebur Bisnis Sampingan BUMN, dari Hotel hingga Rumah Sakit

Dengan dileburkannya bisnis hotel BUMN, diharapkan jalannya bisnis di hotel tersebut bisa lebih maju. Sebab kata Hariyadi, terkadang hotel milik BUMN tidak begitu diperhatikan oleh induknya.

Di pun mencotohkan hotel yang dimaksud, yaitu Hotel Patra Jasa milik PT Pertamina (Persero).

"Patra Jasa itu kan anak perusahaan Pertamina. Dia (Pertamina) core-nya bukan di situ. Jadi kadang-kadang kurang begitu dapat perhatian dari induknya," ujar dia.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Soal Ekspor Benih Lobster: Astagfirullah, Tak Boleh Kita Kufur...

Hariyadi pun mengungkapkan ke-85 hotel yang akan dilebur Erick Thohir sebagian besar merupakan hotel yang terhimpun dalam PHRI.

Adanya konsolidasi hotel milik BUMN ini, juga kata Hariyadi akan membuat okupansi hotel baik dari dalam maupun luar negeri akan membaik.

"Pengelolaan hotel bagus, kan baik juga kan untuk meningkatkan kunjungan baik dari domestik dan internasional," jelas Hariyadi.

Baca juga: Disebut Menteri Segala Urusan, Ini Jawaban Luhut

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com