JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Rabu (11/12/2019) berada di angka Rp 744.000 per gram.
Angka tersebut naik Rp 1.000 jika dibandingkan harga emas pada Selasa (10/12/2019) kemarin.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 658.500.
Baca juga: Antam Luncurkan Produk Emas Bezel Motif Batik, Minat?
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: 4 Langkah Agar Bonus Akhir Tahun Anda Bermanfaat dan Tak Numpang Lewat
Berikut rincian harga emas Antam:
0,5 gram Rp 396.500
1 gram Rp 744.000
2 gram Rp 1.437.000
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan