Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas Antam Naik Rp 1.000, Ini Daftar Lengkapnya

Kompas.com - 11/12/2019, 09:16 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Rabu (11/12/2019) berada di angka Rp 744.000 per gram.

Angka tersebut naik Rp 1.000 jika dibandingkan harga emas pada Selasa (10/12/2019) kemarin.

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 658.500.

Baca juga: Antam Luncurkan Produk Emas Bezel Motif Batik, Minat?

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: 4 Langkah Agar Bonus Akhir Tahun Anda Bermanfaat dan Tak Numpang Lewat

Berikut rincian harga emas Antam:

0,5 gram Rp 396.500

1 gram Rp 744.000

2 gram Rp 1.437.000

3 gram Rp Rp 2.134.000

5 gram Rp 3.540.000

Baca juga: Susi Pudjiastuti soal Ekspor Benih Lobster: Astagfirullah, Tak Boleh Kita Kufur...

10 gram Rp 7.015.000

25 gram Rp 17.430.000

50 gram Rp 34.785.000

100 gram Rp 69.500.000

250 gram Rp 173.500.000

500 gram Rp 346.300.000

1.000 gram Rp 692.600.000

Baca juga: Erick Thohir Akan Lebur Bisnis Sampingan BUMN, dari Hotel hingga Rumah Sakit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com